Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Barat melayani pemohon paspor di pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri Kembangan. Untuk tahap awal, gerai Unit Layanan Paspor Wilayah I yang akan segera dibuka hanya dapat melayani pembuatan dan perpanjangan paspor biasa.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Status Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Felusia Sengky Ratna menjelaskan layanan tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak Lippo Mall Puri dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, yang berlangsung di Atrium Utama Lippo Mall Puri.
"Bagi pengunjung Mall yang hendak membuat dan juga perpanjangan paspor, bisa melakukan booking melalui aplikasi Paspor Online," ujar Sengky di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Sengky memaparkan, gerai layanan pembuatan paspor tersebut akan terletak di Lantai Basement Lippo Mall Puri dan beroperasi di setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Layanan imigrasi di mal, menurut Senky, tidak berbeda halnya dengan pelayanan di kantor imigrasi biasa, terutama dalam hal biaya dan lama proses pembuatan.
"Biaya untuk pembuatan paspor pun tidak berbeda dengan unit layanan ditempat lain, yaitu sebesar Rp355.000 untuk setiap bukunya. Begitu juga, dengan proses di pembuatan hingga diterbitkannya buku paspor baru akan memakan waktu 3-4 hari kerja," ujar Sengky.
Ke depannya, ia mengharapkan gerai Unit Layanan Paspor Wilayah I di Lippo Mall Puri ini dapat melayani hingga 250 pemohon setiap harinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!