Suara.com - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dicekal ke luat negeri. Selain itu mantan Sekda Depok Harry Prihanto juga dicekal. Pencekalan itu terkait korupsi jalan di Depok.
Resmi pencekalan itu surat Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok mengaku telah menerima rekomendasi terkait pencekalan dua tersangka korupsi Jalan Nangka.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Dadan Gunawan mengatakan secara prosedural untuk permohonan pencekalan terhadap Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto yang diajukan oleh tim penyidik pada Dirjen Imigrasi.
Surat permohonan pencekalan diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi yang kemudian disebarluaskan ke seluruh kantor imigras se- Indonesia, termasuk Depok. Selanjutnya, setelah Dirjen Imigrasi mengelluarkan keputusan lalu nama yang dimaksud akan masuk dalam sistem. Melalui sistem ini daftar nama yang dicekal akan masuk dalam sistem.
"Kita sudah melihat bahwa keduanya sudah ada dalam sistem pencegahan imigrasi. Sudah ada iya (NMI) dan satu lagi selain NMI," terang Dadan, kepada Suara. com, Senin (10/9/2018).
Dua nama tersangka kasus korupsi Jalan Nangka ini Kantor Imigrasi II Depok berusaha akan mencegah untuk keluar dari wilayah Indonesia. Sebab, dua nama sudah masuk sistem pencekalan hingga 22 September.
Menurut Dadan, masa berlaku pada 22 September 2018 itu pun bisa diperpanjang maksimal dua tahun.
"Kalau sistem tanggal saat masuknya tidak ada. Tetapi masa berlakunya sampai 22 September 2018," terangnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Pemkot Depok Tak Peka Terhadap Bayi yang Tak Miliki Anus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet