Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi membuka alasan menolak vlogger Nuseir Yassin atau lebih dikenal sebagai Nas Daily untuk masuk ke Indonesia. Ternyata Nas Daily punya penyakit menular.
Kepala Bagian Humas dan Umum Agung Sampurno mengatakan Imigrasi menjalankan tugas yang berkaitan dengan lalu lintas keluar masuk orang ke wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.
"Permohonan Visa dapat ditolak karena beberapa alasan antara lain tercantum dalam daftar penangkalan, tidak memiliki biaya hidup yang cukup, mempunyai penyakit menular yang berbahaya, terlibat tindak pidana transnasional, dan lainnya," jelas dia dalam keterangan persnya, Selasa (4/9/2018).
Ia mengatakan apabila seorang WNA ditolak persetujuan visanya maka hal ini merupakan sebuah kedaulatan bagi Indonesia untuk mengizinkan atau menolak siapa saja yang akan masuk wilayah Indonesia.
"Bisa jadi WNA tersebut tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, persetujuan pemberian visa dapat diibaratkan dengan tuan rumah yang menyaring siapa saja tamu yang boleh masuk ke rumahnya.
"Orang lain tidak diperkenankan memaksa masuk ke rumah seseorang tanpa izin pemilik rumah. Begitu juga dengan Visa, tidak ada satu pihak pun yang bisa mengintervensinya. Bahkan pejabat publik pun bisa ditolak masuk ke suatu negara. Sehingga penolakan adalah hal yang wajar." jelas Agung.
Selanjutnya, Agung menambahkan bahwa Indonesia menganut kebijakan selektif (selective policy) dalam rangka melindungi kepentingan nasional, sehingga hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 18 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Warga Negara Asing diwajibkan memiliki visa yang sah dan masih berlaku sebagai persetujuan untuk melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia.
Baca Juga: Permudah Layanan di Luar Negeri, BPJS Gandeng Dirjen Imigrasi
Ditolaknya Nas Daily untuk masuk ke Indonesia menjadi viral di media sosial. Vlogger yang memiliki 7,8 juta pengikut di Facebook itu mengumumkan soal penolakan dirinya ke Indonesia karena visa yang ia ajukan dari Singapura ditolak oleh pemerintah Indonesia.
Unggahan status pada 31 Agustus 2018 itu hanya bisa dilihat oleh pengguna Facebook di Indonesia. Hingga hari ini, unggahan tersebut sudah mendapat hampir 3.000 komentar dan telah dibagikan lebih dari 6.400 kali.
"Dengan berat hati saya mengumumkan bahwa saya ditolak untuk mengunjungi negara Anda. Saya datang ke Singapura secara khusus untuk mendaftar visa Indonesia. Karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang ingin saya kunjungi," tulis Nas Daily dalam statusnya.
"Bagi seorang Palestina-Israel seperti saya, itu tidak mudah. Anda harus melalui proses visa khusus dan satu ton kertas untuk diaplikasikan," ujarnya.
Pria lulusan Universitas Harvard itu mengaku sudah mengikuti seluruh proses dan panduan yang disarankan.
"Saya tidak tahu kenapa. Tapi saya kira itu ada hubungannya dengan paspor Israel saya. Bahkan jika saya seorang Muslim Palestina. Saya masih diberitahu bahwa saya tidak diizinkan masuk," tutur Nuseir yang memilih meninggalkan pekerjaannya bergaji besar di Venmo dan memilih berkeliling dunia menjadi vlogger.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan