Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atua KPK memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Enang Supriyasi Syamsi terkait kasus menghalangi penyidikan perkara suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat dengan tersangka Eddy Sindoro.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan advokat bernama Lucas (LCS) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami hanya membantu teman KPK kok untuk semakin terang lah masalah Eddy Sindoro sama Lucas itu saja kok," kata Enang usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Terkait keluarnya tersangka Eddy Sindoro ke luar negeri, Enang menyatakan bahwa hal tersebut memang tidak termonitor oleh imigrasi di Bandara Soekarno Hatta saat itu.
"Itu justru kalau termonitor tidak akan begini. Justru tidak termonitor, kalau kami memang tidak dapat pemberitahuan, tidak dapat laporan dari Malaysia," tuturnya.
Pada Agustus 2018 lalu, Lucas diduga telah menghindarkan Eddy Sindoro ketika yang bersangkutan ditangkap oleh otoritas Malaysia dan kemudian dideportasi kembali ke Indonesia.
Lucas diduga berperan untuk tidak memasukkan tersangka Eddy Sindoro ke wilayah yurisdiksi Indonesia, melainkan dikeluarkan kembali ke luar negeri. Enang pun mengaku pihaknya akan kooperatif membantu KPK dalam kasus Eddy Sindoro tersebut.
"Ya pokoknya intinya kami kooperatif kemudian kami ingin membantu teman KPK toh sama-sama kami memiliki disiplin ilmu yang juga 'basic'-nya. Sama-sama lah kita mencari terang benderang, yang salah tetap salah, yang baik tetap baik," kata Enang. (Antara)
Baca Juga: Kasus BLBI, Nursalim dan Itjih Belum Tentu Penuhi Panggilan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!