Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atua KPK memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Enang Supriyasi Syamsi terkait kasus menghalangi penyidikan perkara suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat dengan tersangka Eddy Sindoro.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan advokat bernama Lucas (LCS) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami hanya membantu teman KPK kok untuk semakin terang lah masalah Eddy Sindoro sama Lucas itu saja kok," kata Enang usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Terkait keluarnya tersangka Eddy Sindoro ke luar negeri, Enang menyatakan bahwa hal tersebut memang tidak termonitor oleh imigrasi di Bandara Soekarno Hatta saat itu.
"Itu justru kalau termonitor tidak akan begini. Justru tidak termonitor, kalau kami memang tidak dapat pemberitahuan, tidak dapat laporan dari Malaysia," tuturnya.
Pada Agustus 2018 lalu, Lucas diduga telah menghindarkan Eddy Sindoro ketika yang bersangkutan ditangkap oleh otoritas Malaysia dan kemudian dideportasi kembali ke Indonesia.
Lucas diduga berperan untuk tidak memasukkan tersangka Eddy Sindoro ke wilayah yurisdiksi Indonesia, melainkan dikeluarkan kembali ke luar negeri. Enang pun mengaku pihaknya akan kooperatif membantu KPK dalam kasus Eddy Sindoro tersebut.
"Ya pokoknya intinya kami kooperatif kemudian kami ingin membantu teman KPK toh sama-sama kami memiliki disiplin ilmu yang juga 'basic'-nya. Sama-sama lah kita mencari terang benderang, yang salah tetap salah, yang baik tetap baik," kata Enang. (Antara)
Baca Juga: Kasus BLBI, Nursalim dan Itjih Belum Tentu Penuhi Panggilan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan