Suara.com - Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi Maruf Amin, Abdul Kadir Karding mengaku setuju dengan usulan debat capres yang dilakukan di kampus. Menurut Karding, bedah visi misi capres dan cawapres memang dilakukan di beberapa kampus di seluruh Indonesia.
Karding mengatakan, masyarakat Indonesia tidak boleh alergi dengan politik. Untuk itu, ia mendukung penuh usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga yang menginginkan debat capres dilakukan di kampus.
"Kami mendukung setuju, kami sangat ingin. Cuma memang saya tidak tahu secara aturan gimana, itu harus didiskusikan," kata Karding saat ditemui di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2018).
Tak hanya itu, Karding pun mengusulkan agar tidak hanya capres dan cawapres saja yang melakukan debat secara terbuka. Melainkan para timses dari tiap pasangan capres dan cawapres juga perlu melakukan debat.
"Jangan hanya capres, tapi juga tim boleh berdebat hal-hal sektor-sektor yang perlu kita perdebatkan supaya kita kaya gagasan dan membumi," ungkap Karding.
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta agar debat capres dan cawapres dapat dilakukan di kampus. Dahnil pun meminta agar tidak ada masa pendukung yang hadir dalam debat capres nanti.
"Jadi yang namanya debat kandidat itu tidak lagi digelar di hotel, tapi di kampus saja, enggak perlu undang pendukung. Biar yang 'menelanjangi' dan mengulik itu para dosen dan akademisi. Saya pikir itu cara yang paling baik dan beradab," ungkap Dahnil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China