Suara.com - Polisi juga memeriksa Ahmad Rubangi sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, Senin (22/10/2018), hari ini. Ahmad diketahui bekerja sebagai asisten pribadi Ratna Sarumpaet.
Pengacara Ahmad, Akbar Alamsyah mengaku kliennya siap menjalani pemeriksaan termasuk bila polisi hendak mengonfrontasi keterangannya dengan Ratna Sarumpaet yang juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka.
"Insya Allah, siap (dikonfrontir)," kata Akbar saat dihubungi Suara.com.
Meski demikian, Akbar mengaku belum mengetahui apakah polisi bakal mempertemukan kliennya dengan Ratna Sarumpaet terkait pemeriksaan perdana dalam kasus tersebut.
"Belum tahu kita ya. Nantilah saya infokan," kata dia.
Adapun pemeriksaan ini berkaitan dengan operasi plastik yang pernah dijalani Ratna di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta. Alasan polisi memeriksa Ahmad karena diduga turut mendampingi Ratna saat melakukan operasi sedot lemak di bagian wajah.
Terkait agenda pemeriksaan ini, Akbar juga mengaku kliennya tidak melakukan persiapan khusus termasuk membawa barang bukti untuk diberikan kepada penyidik.
"Tidak ada barang bukti yang kami bawa," kata Ahmad.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoaks di media sosial. Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Baca Juga: Asisten Ratna Sarumpaet Turut Dipanggil Polisi
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak