Suara.com - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoaks pada hari ini Senin (22/10/2018).
"Iya benar, RS (Ratna Sarumpaet) kembali diperiksa (sebagai tersangka)" kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi Suara.com.
Terkait agenda pemeriksaan ini, polisi akan mencocokan keterangan Ratna Sarumpaet dengan bukti-bukti yang telah diberikan dokter Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui, kebohongan Ratna Sarumpaet soal klaim penganiayaan terungkap setelah polisi menemukan fakta-fakta bahwa luka lebam di bagian wajah Ratna Sarumpaet karena akibat operasi sedot lemak di RSK Bedah Bina Estetika.
Dalam penyidikan kasus hoaks ini, polisi juga telah meminta keterangan dokter RSK Bedah Bina Estetika sebagai saksi. Selain itu, polisi juga telah mendapatkan rekam medis dari RS kecantikan itu soal operasi plastik Ratna Sarumpaet.
"Ini pemeriksaan tambahan terkait penyataan dokter (RSK Bedah Bina Estetika)," kata Jerry.
Lebih lanjut, Jerry menerangkan alasan pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Iya untuk pelengkapan berkas," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.
Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna Sarumpaet ke dalam penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung
-
Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
-
Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama
-
Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji