Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihati operasi tangkap tangan di Kabupaten Cirebon terkait jual-beli jabatan. Dalam OTT itu KPK mengamankan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama enam orang lainnya.
Ridwan Kamil miris karena dalam dua minggu ini terdapat dua kepala daerah di Provinsi Jawa Barat yang ditangkap oleh lembaga antirasuah ini.
"Tentunya saya sangat prihatin, sangat menyayangkan terhadap kasus semalam, dalam waktu dua minggu, dua kepala daerah di Jabar terkena OTT atau operasi tangkap angan oleh KPK. Ini sebuah pelajaran," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Kamis (25/10/2018).
Ridwan Kamil miris karena dalam dua minggu ini terdapat dua kepala daerah di Provinsi Jawa Barat yang ditangkap oleh lembaga antirasuah ini.
Ridwan Kamil menuturkan pada berbagai kesempatan selalu mewanti-wanti para kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di Jabar untuk tidak melakukan penyimpangan dalam pekerjaannya, terutama yang berkaitan dengan korupsi.
"Berkali-kali saya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah dan ASN untuk tidak bermain-main dalam wilayah integritas. Sehingga jangan sampai para pelayan masyarakat ini malah melakukan penyalahgunaan jabatan atau penyimpangan lainnya," kata Ridwan Kamil.
"Utamanya kita itu harus fokus pada niat melayani masyarakat. Tidak ada niat mencari kekayaan ketika diberikan amanah jabatan tertentu," lanjut Ridwan Kamil.
Pihaknya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon tidak terganggu dengan kasus tersebut. Salah satu hal yang dikoordinasikan ialah mengenai penunjukkan pejabat pengganti untuk posisi bupati Cirebon.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan operasi tangkap tangan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terkait jual-beli jabatan.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK turut mengamankan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama enam orang lainnya. "Terkait jual-beli jabatan," kata Basaria di Jakarta, Rabu (24/10/2018) malam.
Basaria pun menyatakan tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang dalam OTT tersebut.
Namun, Basaria belum bisa merinci berapa jumlah yang diamankan itu. "Belum dihitung, nanti saja ya," uap Basaria.
Tujuh orang yang diamankan itu sedang dibawa ke gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental