Suara.com - Ahmad Dhani, politisi Gerindra yang juga musisi, ingin mengajukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menjeratnya. Ahmad Dhani jadi tersangka ujaran kebencian di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dengan mengenakan kaos bertuliskan Green Day's American Idiot, Ahmad Dhani memenuhi panggilan pertama penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang menjerat dirinya.
Ahmad Dhani datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Selain membawa kuasa hukum, Ahmad Dhani juga membawa surat permohonan pengajuan saksi ahli meringankan.
"Hari ini saya datang dengan kuasa hukum sekaligus surat permohonan pengajuan saksi ahli meringankan. Saksi ahli yang akan saya ajukan ada tiga, yakni ahli ITE, ahli bahasa dan ahli pidana," jelas Ahmad Dhani, Kamis (25/10/2018).
Ahmad Dhani berharap, permohonan pengajuan bisa diterima oleh penyidik. Sehingga ahli bisa menguji yang disangkakan terhadapa dirinya.
"Kami berharao permohonan kami diterima dan bisa menguji yang disangkakan," tegas Ahmad Dhani.
Dengan demikian, ketika ahli menemukan unsur yang disangkakan tidak terbukti, maka kuasa hukum Dhani akan mengajukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Kalau tidak terbukti, kuasa hukum saya akan mengajukan SP3," pungkasnya.
Sementara kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menjelaskan, kedatangan kliennya adalah untuk memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka atas tuduhan pasal 27 ayat 3.
Baca Juga: Berbaju Idiot, Ahmad Dhani Diperiksa Sebagai Tersangka
"Kedatangan kami memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka atas tuduhan pasal 27 ayat 3. Ini panggilan pertama sebagai teesangka. Kita ingin menunjukkan bawa kita kooperatif," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Berbaju Idiot, Ahmad Dhani Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Bareng Menteri Susi, Maia Estianty: Berani Senggol? Tenggelamkan!
-
Terjerat 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Pakai Baju Tauhid Saat Diperiksa Polisi
-
Diperiksa dalam Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?
-
Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen
-
5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar
-
Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?
-
Not Pianika dan Lirik Lagu 17 Agustus 1945, Biar Makin Siap Tampil di HUT Ke-81 RI
-
Rayakan HUT RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari