Suara.com - Ahmad Dhani, politisi Gerindra yang juga musisi, ingin mengajukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menjeratnya. Ahmad Dhani jadi tersangka ujaran kebencian di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dengan mengenakan kaos bertuliskan Green Day's American Idiot, Ahmad Dhani memenuhi panggilan pertama penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang menjerat dirinya.
Ahmad Dhani datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Selain membawa kuasa hukum, Ahmad Dhani juga membawa surat permohonan pengajuan saksi ahli meringankan.
"Hari ini saya datang dengan kuasa hukum sekaligus surat permohonan pengajuan saksi ahli meringankan. Saksi ahli yang akan saya ajukan ada tiga, yakni ahli ITE, ahli bahasa dan ahli pidana," jelas Ahmad Dhani, Kamis (25/10/2018).
Ahmad Dhani berharap, permohonan pengajuan bisa diterima oleh penyidik. Sehingga ahli bisa menguji yang disangkakan terhadapa dirinya.
"Kami berharao permohonan kami diterima dan bisa menguji yang disangkakan," tegas Ahmad Dhani.
Dengan demikian, ketika ahli menemukan unsur yang disangkakan tidak terbukti, maka kuasa hukum Dhani akan mengajukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Kalau tidak terbukti, kuasa hukum saya akan mengajukan SP3," pungkasnya.
Sementara kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menjelaskan, kedatangan kliennya adalah untuk memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka atas tuduhan pasal 27 ayat 3.
Baca Juga: Berbaju Idiot, Ahmad Dhani Diperiksa Sebagai Tersangka
"Kedatangan kami memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka atas tuduhan pasal 27 ayat 3. Ini panggilan pertama sebagai teesangka. Kita ingin menunjukkan bawa kita kooperatif," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Berbaju Idiot, Ahmad Dhani Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Bareng Menteri Susi, Maia Estianty: Berani Senggol? Tenggelamkan!
-
Terjerat 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Pakai Baju Tauhid Saat Diperiksa Polisi
-
Diperiksa dalam Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah