Suara.com - Ahmad Dhani, politisi Gerindra yang juga musisi, ingin mengajukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menjeratnya. Ahmad Dhani jadi tersangka ujaran kebencian di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dengan mengenakan kaos bertuliskan Green Day's American Idiot, Ahmad Dhani memenuhi panggilan pertama penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang menjerat dirinya.
Ahmad Dhani datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Selain membawa kuasa hukum, Ahmad Dhani juga membawa surat permohonan pengajuan saksi ahli meringankan.
"Hari ini saya datang dengan kuasa hukum sekaligus surat permohonan pengajuan saksi ahli meringankan. Saksi ahli yang akan saya ajukan ada tiga, yakni ahli ITE, ahli bahasa dan ahli pidana," jelas Ahmad Dhani, Kamis (25/10/2018).
Ahmad Dhani berharap, permohonan pengajuan bisa diterima oleh penyidik. Sehingga ahli bisa menguji yang disangkakan terhadapa dirinya.
"Kami berharao permohonan kami diterima dan bisa menguji yang disangkakan," tegas Ahmad Dhani.
Dengan demikian, ketika ahli menemukan unsur yang disangkakan tidak terbukti, maka kuasa hukum Dhani akan mengajukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Kalau tidak terbukti, kuasa hukum saya akan mengajukan SP3," pungkasnya.
Sementara kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menjelaskan, kedatangan kliennya adalah untuk memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka atas tuduhan pasal 27 ayat 3.
Baca Juga: Berbaju Idiot, Ahmad Dhani Diperiksa Sebagai Tersangka
"Kedatangan kami memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka atas tuduhan pasal 27 ayat 3. Ini panggilan pertama sebagai teesangka. Kita ingin menunjukkan bawa kita kooperatif," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Berbaju Idiot, Ahmad Dhani Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Bareng Menteri Susi, Maia Estianty: Berani Senggol? Tenggelamkan!
-
Terjerat 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Pakai Baju Tauhid Saat Diperiksa Polisi
-
Diperiksa dalam Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas