Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo kembali akan diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik di Mapolda Jawa Timur, Kamis (25/10/2018) hari ini.
Rabu (24/10/2018) kemarin, Ahmad Dhani diperiksa di bagian Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum), kali ini ia akan diperiksa di bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Di mana Ahmad Dhani dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
"Hari ini saya bermalam di Surabaya biar besok (hari ini) langsung ke Ditreskrimsus. Besok saya datang sekitar jam satu lah," ujar Dhani di Surabaya, Rabu (24/10/2018).
Untuk diketahui, musisi yang juga Caleg DPR RI dari Dapil Jatim I ini dinyatakan memenuhi unsur telah melakukan pencemaran nama baik karena mengucapkan kata 'idiot' saat hendak mengikuti deklarasi #2018GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.
"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," ujar Barung, Kamis (18/10/2018).
Dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Tampil di JFW 2019, Ini Beda Style Maia Estianty - Mulan Jameela
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Pakai Baju Tauhid Saat Diperiksa Polisi
-
Diperiksa dalam Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan
-
Kasus Penipuan, Ahmad Dhani: Harusnya Tak Sampai ke Polisi
-
Tuduh Polisi Melanggar Aturan, Rizal Ramli Siap Melawan
-
Diperiksa Lima Jam, Rizal Ramli: Pertanyaannya Bagus-bagus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK