Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita uang sebesar Rp 200 juta terkait kasus jual-beli jabatan yang diduga dilakukan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan uang ratusan juta itu disita saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sunjaya dan enam orang lain di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/2018) kemarin.
"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp200 juta terkait OTT di Cirebon," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018).
Dalam penangkapan itu, KPK juga telah menyita bukti transaksi transfer dan uang yang diduga mencapai miliaran rupiah. Namun, sejauh ini, KPK belum menghitung secara rinci jumlah uang yang berhasil disita dalam OTT tersebut.
Sejauh ini, Sunjaya dan keenam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Pemeriksaaan itu guna menentukan status hukum mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur