Suara.com - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra membantah telah menerima suap dalam kasus dugaan jual-beli jabatan dan perizinan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 2018. Bantahan itu disampaikan Sunjaya usai diperiksa KPK pada Jumat dini hari (26/10/2018) di Jakarta.
"Enggak ada saya menerima uang itu ya," kata Sunjaya yang sudah mengenakan rompi oranye di pelataran Gedung KPK.
Sunjaya juga membantah tuduhan telah melakukan jual jabatan di Kabupaten Cirebon.
"Enggak, enggak ada itu (jual jabatan)," ujar Sanjaya sambil memasuki mobil tahanan KPK.
Sunjaya ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, diduga para pejabat Kabupaten Cirebon membayar sebesar Rp 125 juta ke Sunjaya demi mendapatkan jabatan tertentu. Uang tersebut tidak diterima langsung Sunjaya, namun dititipkan ke ajudan dan sekretaris pribadinya.
Marwata mengatakan mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memiliki uang Rp 6,425 miliar, yang disimpan di rekening bank atas nama orang lain.
"Rekening itu digunakan untuk menampung (setoran) terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018," tutup Alexander.
KPK, pada Kamis (25/10/2018), telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (SUN) sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat dini hari. Sunjaya disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.
Pihak pemberi Gatot, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU