Suara.com - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra membantah telah menerima suap dalam kasus dugaan jual-beli jabatan dan perizinan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 2018. Bantahan itu disampaikan Sunjaya usai diperiksa KPK pada Jumat dini hari (26/10/2018) di Jakarta.
"Enggak ada saya menerima uang itu ya," kata Sunjaya yang sudah mengenakan rompi oranye di pelataran Gedung KPK.
Sunjaya juga membantah tuduhan telah melakukan jual jabatan di Kabupaten Cirebon.
"Enggak, enggak ada itu (jual jabatan)," ujar Sanjaya sambil memasuki mobil tahanan KPK.
Sunjaya ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, diduga para pejabat Kabupaten Cirebon membayar sebesar Rp 125 juta ke Sunjaya demi mendapatkan jabatan tertentu. Uang tersebut tidak diterima langsung Sunjaya, namun dititipkan ke ajudan dan sekretaris pribadinya.
Marwata mengatakan mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memiliki uang Rp 6,425 miliar, yang disimpan di rekening bank atas nama orang lain.
"Rekening itu digunakan untuk menampung (setoran) terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018," tutup Alexander.
KPK, pada Kamis (25/10/2018), telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (SUN) sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat dini hari. Sunjaya disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.
Pihak pemberi Gatot, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!