Suara.com - Mulai Kamis (1/11/2018) hari ini, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta mulai diberlakukan. Penerapan tilang ini ada di kawasan Sudirman-Thamrin tepatnya di Jalan Medan Merdeka (kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat). Kemudian di Jalan MH Thamrin (kawasan Sarinah).
"Hari pertama ini kita laksanakan penindakan, jadi selama sebulan yang lalu 1 sampai 31 Oktober kita hanya uji coba dan sosialisasi. Saya rasa masyarakat sudah tahu kemudian hari ini kita laksanakan penindakan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/11/2018).
Yusuf mengatakan, tilang elektronik tersebut baru berlaku untuk kendaraan dengan plat nomor B atau wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sementara untuk kendaraan luar Jakarta akan diberlakulan mulai tahun depan.
"Insyaallah mudah-mudahan tahun depan. Untuk plat di luar B, untuk E-TLE ini sementara belum terekam karena ini berkaitan dengan data kendaraan. Nanti tahun depan kita akan connect dengan Korlantas. Korlantas punya semua data kendaraan yang ada di Indonesia," jelasnya.
Sementara, bagi plat non B yang melanggar, penindakan akan tetap dilakukan oleh polisi yang berada di lapangan.
"Kan masih ada polisi di lapangan. Kan sudah ada pemberitahuan. Ini kan hanya di beberapa titik. Titik yang lain kan tetap ada anggota. Dan pergerakan ini tetap ke titik yang lain juga," tandas Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan