Suara.com - Mulai Kamis (1/11/2018) hari ini, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta mulai diberlakukan. Penerapan tilang ini ada di kawasan Sudirman-Thamrin tepatnya di Jalan Medan Merdeka (kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat). Kemudian di Jalan MH Thamrin (kawasan Sarinah).
"Hari pertama ini kita laksanakan penindakan, jadi selama sebulan yang lalu 1 sampai 31 Oktober kita hanya uji coba dan sosialisasi. Saya rasa masyarakat sudah tahu kemudian hari ini kita laksanakan penindakan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/11/2018).
Yusuf mengatakan, tilang elektronik tersebut baru berlaku untuk kendaraan dengan plat nomor B atau wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sementara untuk kendaraan luar Jakarta akan diberlakulan mulai tahun depan.
"Insyaallah mudah-mudahan tahun depan. Untuk plat di luar B, untuk E-TLE ini sementara belum terekam karena ini berkaitan dengan data kendaraan. Nanti tahun depan kita akan connect dengan Korlantas. Korlantas punya semua data kendaraan yang ada di Indonesia," jelasnya.
Sementara, bagi plat non B yang melanggar, penindakan akan tetap dilakukan oleh polisi yang berada di lapangan.
"Kan masih ada polisi di lapangan. Kan sudah ada pemberitahuan. Ini kan hanya di beberapa titik. Titik yang lain kan tetap ada anggota. Dan pergerakan ini tetap ke titik yang lain juga," tandas Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag