Suara.com - Mulai Kamis (1/11/2018) hari ini, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta mulai diberlakukan. Penerapan tilang ini ada di kawasan Sudirman-Thamrin tepatnya di Jalan Medan Merdeka (kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat). Kemudian di Jalan MH Thamrin (kawasan Sarinah).
"Hari pertama ini kita laksanakan penindakan, jadi selama sebulan yang lalu 1 sampai 31 Oktober kita hanya uji coba dan sosialisasi. Saya rasa masyarakat sudah tahu kemudian hari ini kita laksanakan penindakan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/11/2018).
Yusuf mengatakan, tilang elektronik tersebut baru berlaku untuk kendaraan dengan plat nomor B atau wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sementara untuk kendaraan luar Jakarta akan diberlakulan mulai tahun depan.
"Insyaallah mudah-mudahan tahun depan. Untuk plat di luar B, untuk E-TLE ini sementara belum terekam karena ini berkaitan dengan data kendaraan. Nanti tahun depan kita akan connect dengan Korlantas. Korlantas punya semua data kendaraan yang ada di Indonesia," jelasnya.
Sementara, bagi plat non B yang melanggar, penindakan akan tetap dilakukan oleh polisi yang berada di lapangan.
"Kan masih ada polisi di lapangan. Kan sudah ada pemberitahuan. Ini kan hanya di beberapa titik. Titik yang lain kan tetap ada anggota. Dan pergerakan ini tetap ke titik yang lain juga," tandas Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut