Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memberikan rumah susun sewa (rusunawa) kepada warga miskin setelah bayar cicilan selama 20 tahun menyalahi aturan. Pasalnya, rusunawa itu merupakan aset Pemprov DKI yang tidak boleh dipindah tangankan kepada warga.
Gembong mengatakan, lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga sudah menjadi aset Pemprov DKI. Semua aset yang dimiliki oleh Pemprov tidak boleh dipindah tangankan kepada warga.
"Setiap rupiah yang dipakai oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membeli barang milik, itu artinya menjadi asetnya Pemprov kan. Kalau aset itu milik Pemprov, artinya itu tidak boleh dipindah tangankan," terang Gembong saat dihubungi, Rabu (17/10/2018).
Gembong menjelaskan, ketentuan aset milik daerah yang tidak boleh dipindah tangankan itu tertuang dalam undang undang mengenai pengelolaan aset. Langkah yang diambil oleh Anies untuk menyerahkan aset kepada warga ketika warga itu telah melakukan pembayaran selama 20 tahun, dinilai Gembong tidak tepat.
"Persoalannya apakah mekanisme penyerahan ke pihak ketiga setelah 20 tahun itu bisa dibenarkan oleh perundangan itu, kan enggak ada. Aturan kita, yang namanya aset itu tidak boleh dipindah tangankan!" tegas Gembong.
Sebelumnya, Anies Baswedan memang menjanjikan warga Jakarta miskin dengan penghasilan rendah bisa memiliki rumah sendiri. Namun, mereka diwajibkan untuk membayar cicilan rumah susun sewa (rusunawa) selama 20 tahun terlebih dahulu, baru kemudian bisa memiliki rumah tersebut.
Berita Terkait
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Seruan Tak Bertuan: Pekikan Gaib Usai Lantunan Ayat Suci
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra