Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memberikan rumah susun sewa (rusunawa) kepada warga miskin setelah bayar cicilan selama 20 tahun menyalahi aturan. Pasalnya, rusunawa itu merupakan aset Pemprov DKI yang tidak boleh dipindah tangankan kepada warga.
Gembong mengatakan, lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga sudah menjadi aset Pemprov DKI. Semua aset yang dimiliki oleh Pemprov tidak boleh dipindah tangankan kepada warga.
"Setiap rupiah yang dipakai oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membeli barang milik, itu artinya menjadi asetnya Pemprov kan. Kalau aset itu milik Pemprov, artinya itu tidak boleh dipindah tangankan," terang Gembong saat dihubungi, Rabu (17/10/2018).
Gembong menjelaskan, ketentuan aset milik daerah yang tidak boleh dipindah tangankan itu tertuang dalam undang undang mengenai pengelolaan aset. Langkah yang diambil oleh Anies untuk menyerahkan aset kepada warga ketika warga itu telah melakukan pembayaran selama 20 tahun, dinilai Gembong tidak tepat.
"Persoalannya apakah mekanisme penyerahan ke pihak ketiga setelah 20 tahun itu bisa dibenarkan oleh perundangan itu, kan enggak ada. Aturan kita, yang namanya aset itu tidak boleh dipindah tangankan!" tegas Gembong.
Sebelumnya, Anies Baswedan memang menjanjikan warga Jakarta miskin dengan penghasilan rendah bisa memiliki rumah sendiri. Namun, mereka diwajibkan untuk membayar cicilan rumah susun sewa (rusunawa) selama 20 tahun terlebih dahulu, baru kemudian bisa memiliki rumah tersebut.
Berita Terkait
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Posko Pengaduan Rakyat, Harapan Baru bagi Warga Bersengketa Tanah di Jakarta
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku