Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memberikan rumah susun sewa (rusunawa) kepada warga miskin setelah bayar cicilan selama 20 tahun menyalahi aturan. Pasalnya, rusunawa itu merupakan aset Pemprov DKI yang tidak boleh dipindah tangankan kepada warga.
Gembong mengatakan, lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga sudah menjadi aset Pemprov DKI. Semua aset yang dimiliki oleh Pemprov tidak boleh dipindah tangankan kepada warga.
"Setiap rupiah yang dipakai oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membeli barang milik, itu artinya menjadi asetnya Pemprov kan. Kalau aset itu milik Pemprov, artinya itu tidak boleh dipindah tangankan," terang Gembong saat dihubungi, Rabu (17/10/2018).
Gembong menjelaskan, ketentuan aset milik daerah yang tidak boleh dipindah tangankan itu tertuang dalam undang undang mengenai pengelolaan aset. Langkah yang diambil oleh Anies untuk menyerahkan aset kepada warga ketika warga itu telah melakukan pembayaran selama 20 tahun, dinilai Gembong tidak tepat.
"Persoalannya apakah mekanisme penyerahan ke pihak ketiga setelah 20 tahun itu bisa dibenarkan oleh perundangan itu, kan enggak ada. Aturan kita, yang namanya aset itu tidak boleh dipindah tangankan!" tegas Gembong.
Sebelumnya, Anies Baswedan memang menjanjikan warga Jakarta miskin dengan penghasilan rendah bisa memiliki rumah sendiri. Namun, mereka diwajibkan untuk membayar cicilan rumah susun sewa (rusunawa) selama 20 tahun terlebih dahulu, baru kemudian bisa memiliki rumah tersebut.
Berita Terkait
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi