Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal ketat mengawasi sopir angkutan umum, khususnya sopir bus. Salah satunya yang ketat diawasi adalah waktu kerja sang sopir.
Untuk mengawasi sopir, Budi Karya meluncurkan aplikasi E-logbook Pengemudi Angkutan Umum. Pengawasan ini agar sopir bus mengemudi sesuai waktu kerja, sehingga tidak lelah dan bisa terhindar dari kecelakaan.
"Jadi ada E-logbook di mana pengemudi kami pantau, sehingga kegiatan hari-hari kita batasi sesuai dengan tarafnya," ujar Budi Karya di kantornya, Selasa (13/11/2018).
E-logbook merupakan aplikasi mobile yang bisa diunduh di Google Playstore dan bisa diakses elogbook.binkes-ditjenhubdat.com.
E-logbook bisa digunakan oleh sopir, petugas terminal, pihak bank, dan petugas hukum.
Fitur yang tersedia dalam aplikasi yaitu peta dan grafik di mana akan terlihat posisi pengemudi terkini dan durasi mengendarai dari tiap pengemudi, apakah sudah melebihi batas atau belum.
Cara kerja sistem ini yaitu, saat pertama pengemudi akan berangkat dicatat waktunya oleh petugas terminal, dengan cara tapping kartu dan set status pada aplikasi E-logbook pengemudi.
Kemudian, saat pengemudi telah tiba di tempat tujuan akan dilakukan cara yang sama.
Sementara pada saat pengemudi beristirahat atau melakukan pergantian pengemudi, statusnya akan dikirimkan melalui aplikasi E-logbook dari ponsel pengemudi.
Baca Juga: Unik, Trik Selebgram untuk Rambut Indah Bergelombang Ini Viral
Untuk mulai mengimplementasikan sistem ini akan dilakukan secara bertahap persiapan dan uji coba sistem maupun sosialisasi.
Kemudian tiap Terminal Tipe A akan memiliki alat reader portable atau scanner barcode sehingga ke depannya setiap pengemudi sudah memiliki kartu E-logbook.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran