Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal ketat mengawasi sopir angkutan umum, khususnya sopir bus. Salah satunya yang ketat diawasi adalah waktu kerja sang sopir.
Untuk mengawasi sopir, Budi Karya meluncurkan aplikasi E-logbook Pengemudi Angkutan Umum. Pengawasan ini agar sopir bus mengemudi sesuai waktu kerja, sehingga tidak lelah dan bisa terhindar dari kecelakaan.
"Jadi ada E-logbook di mana pengemudi kami pantau, sehingga kegiatan hari-hari kita batasi sesuai dengan tarafnya," ujar Budi Karya di kantornya, Selasa (13/11/2018).
E-logbook merupakan aplikasi mobile yang bisa diunduh di Google Playstore dan bisa diakses elogbook.binkes-ditjenhubdat.com.
E-logbook bisa digunakan oleh sopir, petugas terminal, pihak bank, dan petugas hukum.
Fitur yang tersedia dalam aplikasi yaitu peta dan grafik di mana akan terlihat posisi pengemudi terkini dan durasi mengendarai dari tiap pengemudi, apakah sudah melebihi batas atau belum.
Cara kerja sistem ini yaitu, saat pertama pengemudi akan berangkat dicatat waktunya oleh petugas terminal, dengan cara tapping kartu dan set status pada aplikasi E-logbook pengemudi.
Kemudian, saat pengemudi telah tiba di tempat tujuan akan dilakukan cara yang sama.
Sementara pada saat pengemudi beristirahat atau melakukan pergantian pengemudi, statusnya akan dikirimkan melalui aplikasi E-logbook dari ponsel pengemudi.
Baca Juga: Unik, Trik Selebgram untuk Rambut Indah Bergelombang Ini Viral
Untuk mulai mengimplementasikan sistem ini akan dilakukan secara bertahap persiapan dan uji coba sistem maupun sosialisasi.
Kemudian tiap Terminal Tipe A akan memiliki alat reader portable atau scanner barcode sehingga ke depannya setiap pengemudi sudah memiliki kartu E-logbook.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial