Suara.com - Diperum Nainggolan, semasa hidup bekerja sebagai penjaga rumah kontrakan yang merupakan milik kakak kandungya bernama Douglas Nainggolan. Kontrakan itu terletak di belakang rumahnya, Jalan Bojong Nangka, 2 RT 2, RW 7, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi.
Suara.com pun sempat menyambangi kontrakan yang berlantai dua tersebut. Lantai bawah memiliki 13 kamar. Sedangkan di lantai dua kontrakan tersebut terdapat 14 kamar.
Nining, salah satu penghuni kontrakan pun menceritakan kisah Gaban, sapaan akrab Diperum ketika masih menjaga kontrakan tersebut. Dia mengaku, Gaban tak pernah marah-marah apabila ada penghuni kontrakan menunggak biaya sewa kontrakan
"Saya sering bayar telat juga. Cuma Pak Nainggolan baik enggak pernah marah. Dia cuma bilang 'enggak apa-apa bu telat dua hari tiga hari, asalkan jangan seminggu' gitu kan," kata Nining saat ditemui Suara.com, Jumat (16/11/2018).
Menurutnya, biaya sewa kontrakan tersebut relatif berbeda-beda.
"Kalau di atas itu bayarnya 750 ribu rupiah. Tapi kalau dibawah bayarnya Rp800 ribu," terangnya.
Penghasilan uang dari menyewa kontrakan tersebut bisa mencapai sebesar Rp8,6 juta perbulan. Selain itu, Gaban juga bertugas menjaga toko sembako yang dimiliki Douglas. Saat ini, hanya sebelas kamar yang terisi. Masing-masing ruangan yang telah dihuni penyewa di antaranya 8 penghuni di bawah dan 3 penghuni di atas.
"Kalau mau pakai AC dari Pak Nianggolan kita tambah bayar 100 ribu. Cuma kalau AC kita beli sendiri ya enggak usah bayar 100 ribu. Sama bayar air biasanya kisaran 53 sampai 54 ribu," kata Nining.
Diketahui, Gaban bersama istri bernama Maya Ambarita ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Selasa (13/11/2018) pagi. Dua anak kandung Gaban yakni Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) turut ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamar. Selang dua hari tragedi itu, polisi akhirnya bisa mengungkap pelaku pembunuhan. Satu keluarga itu ternyata dibunuh Haris Simamora yang masih meliki ikatan keluarga dengan para korban.
Polisi pun telah menetapkan Haris sebagai tersangka dan resmi menahannya.
Baca Juga: Cantiknya Maia Estianty saat Sambangi Kantor Irwan Mussry
Berita Terkait
-
Polisi Belum Temukan Linggis yang Digunakan Haris Simamora
-
Alasan Kerap Dimarahi, Haris Bantai Keluarga Gaban dengan Linggis
-
HS, Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Positif Jadi Tersangka
-
Hari Ini Haris Cari Linggis untuk Bunuh Gaban ke Kalimalang
-
Terungkap! Haris Simamora Bunuh Gaban dan Maya dengan Linggis
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI