Suara.com - Haris Simamora membunuh dengan sadis keluarga Gaban Nainggola dengan menggunakan linggis. Linggis itu dibuang ke sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu terungkap dari pengakuan Haris Simamora sendiri. Polisi Polda Metro Jaya Pun mencari linggis itu dengan membawa Haris Simamora, Kamis (15/11/2018) malam.
Mengenakan kaos hitam, celana pendek, dan dan penutup wajah, Haris Simamora dibawa oleh Tim Gabungan Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya menuju lokasi yang diakuinya sebagai tempat membuang linggis.
Selama pencarian linggis, Haris Simamora mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
"HS akhirinya mengakui yang membunuhnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/11/2018) malam.
Argo menambahkan, Haris Simamora menghabisi Gaban dan istrinya, Maya Ambarita menggunakan linggis. Sedangkan, dua anaknya yakni Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan dibunuh dengan cara dibekap.
"Ya HS membuang linggis tersebut," tambahnya.
Selama pencarian semalam, linggis tidak ketemu. Sebab kondisi gelap dan hujan menyulitkan mencari linggis itu.
Baca Juga: Keluarga: Saya Sudah Mengira Pembunuh Gaban adalah Orang Dalam
Berita Terkait
-
Dengar Satu Keluarga Dibunuh di Bekasi, Megawati Sedih
-
Keluarga: Saya Sudah Mengira Pembunuh Gaban adalah Orang Dalam
-
Dipancing Polisi, Pembunuh Keluarga Gaban SMS Saya Lagi Meeting
-
Pembunuh Keluarga Gaban di Bekasi Bisa Dibekuk Gara-gara SMS
-
Sendu Nurhayati Meratap di Sisi Peti Mati Gaban Nainggolan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan