Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas empat tersangka perkara kasus dugaan suap fasilitas mewah Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Berkas tersebut juga sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
Keempat tersangka yang dimaksud ialah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Ajudan Kalapas Sukamiskin Hendry Saputra, Andri Rahmat, dan terpidana suap proyek Bakamla Fahmi Darmawansyah.
"Empat tersangka langsung diberangkatkan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk kebutuhan persidangan yang akan dilaksanakan persidangan di PN Tipikor Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
Dalam kasus tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sekitar 40 saksi. Saksi tersebut antara lain dari Dokter Lapas Sukamiskin, Dirjen Pemasyarakatan, anggota jaga regu empat Lapas Sukamiskin, staf keamanan di kesatuan Lapas Sukamiskin, dan pihak swasta.
Untuk diketahui, Fahmi diduga memberikan suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, agar mendapatkan fasilitas dan mudah keluar masuk penjara dengan alasan untuk berobat karena sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar