Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas empat tersangka perkara kasus dugaan suap fasilitas mewah Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Berkas tersebut juga sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
Keempat tersangka yang dimaksud ialah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Ajudan Kalapas Sukamiskin Hendry Saputra, Andri Rahmat, dan terpidana suap proyek Bakamla Fahmi Darmawansyah.
"Empat tersangka langsung diberangkatkan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk kebutuhan persidangan yang akan dilaksanakan persidangan di PN Tipikor Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
Dalam kasus tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sekitar 40 saksi. Saksi tersebut antara lain dari Dokter Lapas Sukamiskin, Dirjen Pemasyarakatan, anggota jaga regu empat Lapas Sukamiskin, staf keamanan di kesatuan Lapas Sukamiskin, dan pihak swasta.
Untuk diketahui, Fahmi diduga memberikan suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, agar mendapatkan fasilitas dan mudah keluar masuk penjara dengan alasan untuk berobat karena sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina