Suara.com - Bekas Menteri Sosial Idrus Marham mengapresiasi jika Komisi Pemberatasan Korupsi mau menelusuri dugaan keterlibatan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Dia pun menyerahkan kepada penyidik KPK untuk menelusuri dugaan Sofyan terlibat dalam kasus suap tersebut.
"Apakah (Sofyan) menerima janji, artinya biar orang yang punya kewenangan untuk itu, akan lebih bagus," kata Idrus saat tiba di KPK, Jumat (16/11/2018).
Hari ini, Idrus kembali diperiksa sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Menurutnya, penelurusan peran Sofyan dalam kasus ini perlu didalami penyidik KPK.
"Apakah ada fakta atau tidak, itu penting biar seluruh proses-proses ini berjalan dengan baik. Dan tentu berdasarkan fakta-fakta, kebenaran KPK semakin kuat," ujar Idrus.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang belum mau berkomentar soal nama Sofyan yang muncul saat persidangan Kotjo digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu. Namun dia memastikan jika penyidik KPK sedang menelusuri fakta-fakta yang muncul di persidangan termasuk dugaan keterlibatan Sofyan dalam kasus itu.
"Nanti kami dalami lagi, sabar saja. Selesai dulu satu-satu baru didalami lagi. Semua kerja ada tahapan taktis dan strateginya," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, Jubir KPK Febri Diansyah menyebutkan, penyidik KPK sedang menelurusi dugaan keterlibatan Sofyan dalam proyek PLTU Riau-1. Hal disampaikan Febri terkait fakta di persidangan terdakwa Johannes yang menyebutkan peran mantan Wakil Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih membantu mempertemukannya dengan Sofyan Basir, untuk membahas proyek tersebut.
"Karena kan di sana (dalam persidangan) muncul beberapa fakta tentang pertemuan, tentang janji, tentang pengurusan proyek PLTU Riau-I," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018)
Baca Juga: Dirilis, Foto Pernikahan Deepika Padukone - Ranveer Singh
Saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Kotjo, Eni juga menyebut Sofyan Basir akan mendapatkan fee paling banyak bila bisa melancarkan proyek PLTU Riau-1.
Menurut Febri, semua yang disampaikan di persidangan akan dipertimbangkan untuk dijadikan barang bukti oleh penyidik. Namun, semua itu perlu pendalaman lebih lanjut.
"Nanti kalau memang ada fakta-fakta baru, jaksa penuntut umum akan memberikan analisis dan memberikan rekomendasi pada pimpinan," ujar Febri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok