Suara.com - Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait penangkapan M. Nurhadi (35) pelaku dalam kasus pembunuhan freelance marketing Tv Muhammadiyah (TvMU) Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni telepon seluler, KTP, ATM dan SIM milik korban.
"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku ada hp korban, ktp korban, sim korban, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban
," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Namun, Argo belum bisa menjelaskan motif pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Dufi. Dia hanya menyampaikan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai ditangkap di sebuah tempat pencucian sepeda motor di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Saat ini pelaku akan dibawa ke Resmob Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Seperti diketahui, mayat laki-laki dalam drum plastik ditemukan pemulung di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (18/11/2018) pagi. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat dengan lakban.
Polisi yang datang ke lokasi membawa jasad korban ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi. Hasilnya, korban diketahui bernama Abdullah Fitri Setiawan warga Tanggerang dan eks wartawan di beberapa media nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M