Suara.com - Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait penangkapan M. Nurhadi (35) pelaku dalam kasus pembunuhan freelance marketing Tv Muhammadiyah (TvMU) Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni telepon seluler, KTP, ATM dan SIM milik korban.
"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku ada hp korban, ktp korban, sim korban, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban
," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Namun, Argo belum bisa menjelaskan motif pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Dufi. Dia hanya menyampaikan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai ditangkap di sebuah tempat pencucian sepeda motor di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Saat ini pelaku akan dibawa ke Resmob Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Seperti diketahui, mayat laki-laki dalam drum plastik ditemukan pemulung di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (18/11/2018) pagi. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat dengan lakban.
Polisi yang datang ke lokasi membawa jasad korban ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi. Hasilnya, korban diketahui bernama Abdullah Fitri Setiawan warga Tanggerang dan eks wartawan di beberapa media nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?