Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyerahkan tersangka pembunuh Abdullah Fitri Setiawan (43) atau Dufi kepada Polda Jawa Barat. M Nurhadi ditangkap usai penangkapan di wilayah hukum Kota Bekasi, Selasa (20/11/2018).
Pengungkapan kasus mayat dalam drum di wilayah Kecamatan Kalapanunggal, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor itu mulai menemukan titik terang setelah tertangkapnya M Nurhadi di Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi Selasa (20/11/2018) pukul 14.30 WIB.
"Hari ini tersangka atas nama M Nurhadi (32) diserahkan ke Polda Jabar sesuai tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Rabu.
Tersangka Nurhadi ditangkap oleh Tim Sub-Direktorat III Reserse Mobile Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusein. Nurhadi ditangkap tanpa perlawanan dekat cucian motor 'Omen' belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.
Tersangka yang diketahui bertempat tinggal di Jalan Narogong Cantik Raya Blok D140/3 RT01 RW23 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi itu, diketahui masih membawa barang milik korban.
Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan pada pelaku berupa ponsel korban, Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, Surat Izin Mengemudi (SIM) korban, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan buku tabungan milik korban.
Abdullah Fitri Setiawan diketahui sebagai pekerja swasta yang tinggal di Perumahan Catalina Blok AB No 23 Pagedangan Tangerang. Abdullah menjadi korban pembunuhan di kontrakan Ibu Laksmi RT03 RW04 Kampung Bubulak pukul 14.00 WIB pada Sabtu (17/11) di Desa Bojongkulur Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Jasad korban ditemukan pada Minggu (18/11/2018) pukul 06.30 WIB di dalam tong kawasan Industri Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor. (Antara)
Baca Juga: Motif Pembunuhan Dufi Eks Wartawan Nasional Masih Misterius
Berita Terkait
-
Alasan Iin Puspita Dimasukkan ke Lemari setelah Dihabisi Sejoli
-
Motif Pembunuhan Dufi Eks Wartawan Nasional Masih Misterius
-
Sejoli Membunuh Iin Puspita dengan Sadis karena Tersinggung
-
Pelaku Pembunuhan Iin Puspita Ternyata Sepasang Kekasih
-
Pengakuan Pelaku, Bunuh dan Simpan Jasad Iin Puspita di Lemari
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir