Suara.com - Akademisi sekaligus intelektual Rocky Gerung batal menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Sejatinya, Rocky Gerung dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa (27/11/2018) hari ini pada pukul 14.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Rocky Gerung meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan tersebut.
"Sesuai agenda, hari ini jam 2 untuk dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan adanya petunjuk jaksa di dalam berkas perkara tersangka RS (Ratna Sarumpaet). Kemudian untuk Bapak Rocky Gerung, melalui kuasa hukumnya untuk minta di re-schedule (jadwal ulang)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).
Menurut Argo, ketidakhadiran Rocky Gerung dalam pemeriksaan hari ini lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkannya.
Karena itu, pihak kepolisian akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Rocky Gerung.
"Tentunya dari pada penyidik akan segera melakukan penjadwalan ulang pemanggilan Bapak Rocky," Argo menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat