Suara.com - Sebanyak 3.625 pengendara terpantau melakukan pelanggaran terkait sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik (e-tilang) yang telah diberlakukan selama 24 hari di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf merincikan sebanyak 1.156 pelanggaran ditemukan di Jalan Merdeka. Sedangkan 2.468 kendaraan lainnya terpantau melanggar sistem e-TLE di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Plat hitam ada 2.777 kendaraan, plat kuning 639 kendaraan, plat merah 60 kendaraan, plat luar DKI Jakarta 69 kendaraan, mobil dinas TNI dan Polri 53 kendaraan dan mobil Kedutaan 16 kendaraan," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).
Menurut Yusuf. ribuan kendaraan yang melanggar langsung diverifikasi oleh petugas back office Polda Metro Jaya untuk memastikan validitas pelanggaran.
Kemudian, surat konfirmasi dan foto pelanggaran dikirim oleh petugas ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar. Surat tersebut dikirim melalui PT. Pos Indonesia atau email dan nomor handphone, maksimal tiga hari setelah peristiwa pelanggaran.
Setelah mendapat surat konfirmasi, pemilik kendaraan memiliki waktu selama lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan ke website www.etle-pmj.info atau aplikasi ETLE-PMJ yang dapat diunduh melalui android, atau melalui PT Pos Indonesia.
"Rincian penindakan E-TLE yang sudah terkonfirmasi selam 24 hari diberlakukan ada sebanyak 1.917 kendaraan," jelasnya.
Setelah tahap konfirmasi dilakukan, pemilik kendaraan akan mendapat surat tilang berwarna biru sebagai bukti pelanggaran. Petugas juga akan mengirim surat keterangan pembayaran denda melalui bank BRI.
"Jumlah pelanggar E-TLE yang telah terbayarkan selama diberlakukan E-TLE ada sebanyak 180 kendaraan," Yusuf menandaskan.
Baca Juga: F1 2018: Akhiri Rivalitas, Ini yang Dilakukan Vettel dan Hamilton
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Buton Isap Sabu di Hotel Red Planet Jakarta
-
Polisi Observasi Kejiwaan Tersangka Penyerang Polsek Penjaringan
-
Polisi akan Periksa Penyedia Makanan dan Kaos Kemah Pemuda Islam
-
Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Bakal Panggil Nanik S Deyang
-
Polda Metro Jaya Tambah 81 Kamera Pengawas Tilang Elektronik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf