Suara.com - Sebanyak 3.625 pengendara terpantau melakukan pelanggaran terkait sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik (e-tilang) yang telah diberlakukan selama 24 hari di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf merincikan sebanyak 1.156 pelanggaran ditemukan di Jalan Merdeka. Sedangkan 2.468 kendaraan lainnya terpantau melanggar sistem e-TLE di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Plat hitam ada 2.777 kendaraan, plat kuning 639 kendaraan, plat merah 60 kendaraan, plat luar DKI Jakarta 69 kendaraan, mobil dinas TNI dan Polri 53 kendaraan dan mobil Kedutaan 16 kendaraan," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).
Menurut Yusuf. ribuan kendaraan yang melanggar langsung diverifikasi oleh petugas back office Polda Metro Jaya untuk memastikan validitas pelanggaran.
Kemudian, surat konfirmasi dan foto pelanggaran dikirim oleh petugas ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar. Surat tersebut dikirim melalui PT. Pos Indonesia atau email dan nomor handphone, maksimal tiga hari setelah peristiwa pelanggaran.
Setelah mendapat surat konfirmasi, pemilik kendaraan memiliki waktu selama lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan ke website www.etle-pmj.info atau aplikasi ETLE-PMJ yang dapat diunduh melalui android, atau melalui PT Pos Indonesia.
"Rincian penindakan E-TLE yang sudah terkonfirmasi selam 24 hari diberlakukan ada sebanyak 1.917 kendaraan," jelasnya.
Setelah tahap konfirmasi dilakukan, pemilik kendaraan akan mendapat surat tilang berwarna biru sebagai bukti pelanggaran. Petugas juga akan mengirim surat keterangan pembayaran denda melalui bank BRI.
"Jumlah pelanggar E-TLE yang telah terbayarkan selama diberlakukan E-TLE ada sebanyak 180 kendaraan," Yusuf menandaskan.
Baca Juga: F1 2018: Akhiri Rivalitas, Ini yang Dilakukan Vettel dan Hamilton
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Buton Isap Sabu di Hotel Red Planet Jakarta
-
Polisi Observasi Kejiwaan Tersangka Penyerang Polsek Penjaringan
-
Polisi akan Periksa Penyedia Makanan dan Kaos Kemah Pemuda Islam
-
Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Bakal Panggil Nanik S Deyang
-
Polda Metro Jaya Tambah 81 Kamera Pengawas Tilang Elektronik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM