Suara.com - Sebanyak 3.625 pengendara terpantau melakukan pelanggaran terkait sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik (e-tilang) yang telah diberlakukan selama 24 hari di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf merincikan sebanyak 1.156 pelanggaran ditemukan di Jalan Merdeka. Sedangkan 2.468 kendaraan lainnya terpantau melanggar sistem e-TLE di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Plat hitam ada 2.777 kendaraan, plat kuning 639 kendaraan, plat merah 60 kendaraan, plat luar DKI Jakarta 69 kendaraan, mobil dinas TNI dan Polri 53 kendaraan dan mobil Kedutaan 16 kendaraan," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).
Menurut Yusuf. ribuan kendaraan yang melanggar langsung diverifikasi oleh petugas back office Polda Metro Jaya untuk memastikan validitas pelanggaran.
Kemudian, surat konfirmasi dan foto pelanggaran dikirim oleh petugas ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar. Surat tersebut dikirim melalui PT. Pos Indonesia atau email dan nomor handphone, maksimal tiga hari setelah peristiwa pelanggaran.
Setelah mendapat surat konfirmasi, pemilik kendaraan memiliki waktu selama lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan ke website www.etle-pmj.info atau aplikasi ETLE-PMJ yang dapat diunduh melalui android, atau melalui PT Pos Indonesia.
"Rincian penindakan E-TLE yang sudah terkonfirmasi selam 24 hari diberlakukan ada sebanyak 1.917 kendaraan," jelasnya.
Setelah tahap konfirmasi dilakukan, pemilik kendaraan akan mendapat surat tilang berwarna biru sebagai bukti pelanggaran. Petugas juga akan mengirim surat keterangan pembayaran denda melalui bank BRI.
"Jumlah pelanggar E-TLE yang telah terbayarkan selama diberlakukan E-TLE ada sebanyak 180 kendaraan," Yusuf menandaskan.
Baca Juga: F1 2018: Akhiri Rivalitas, Ini yang Dilakukan Vettel dan Hamilton
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Buton Isap Sabu di Hotel Red Planet Jakarta
-
Polisi Observasi Kejiwaan Tersangka Penyerang Polsek Penjaringan
-
Polisi akan Periksa Penyedia Makanan dan Kaos Kemah Pemuda Islam
-
Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Bakal Panggil Nanik S Deyang
-
Polda Metro Jaya Tambah 81 Kamera Pengawas Tilang Elektronik
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda
-
Pencopotan Kepsek Roni Dicap Hoaks, Pernyataan Walkot Prabumulih Arlan Janggal?
-
Demo Ojol 17 September, Cek Rute Pengalihan Arus dan 5 Titik Neraka Kemacetan Ini!
-
Kasus Cacingan Anak Kembali Berulang, Pakar Kesehatan: Negara Masih Abai
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Papua Tengah Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Juga Disiapkan
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Ojol di Istana hingga DPR
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi