Suara.com - La Usman, Ketua DPRD Buton, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditangkap karena tepergok mengisap narkoba jenis sabu dalam hotel tersebut, Jumat (23/11) pekan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat melakukan penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti berupa 2 cangklong sabu bekas pakai, 3 buah korek gas api dan 1 buah ponsel genggam.
"Awalnya tim mendapat info masyarakat soal adanya penyalahgunaan narkotika di TKP, dan melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).
Berdasarkan hasil interogasi, La Usman menggunakan narkotika jenis sabu sehari sebelum penangkapan, yakni pada Kamis (22/11).
Barang haram tersebut didapat La Usman dari seorang bernama Lani, sopir yang mendampinginya selama berada di Jakarta.
"Dia mengatakan kepada penyiidik telah memakai sabu hari sebelumnya di TKP seorang diri dan didapat dari Lani (DPO) sopir yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta dan sudah 2 kali mendapat barang," jelasnya.
Argo mengatakan, berdasarkan laboratoris Labfor Mabes Polri, La Usman positif menggunakan narkotika.
"Uji barang bukti dalam cangklong tidak ditemukan kandungam narkotika, uji lanjutan urine positif dilanjutkan tes konfirmasi urine dengan alat, dan uji darah dan rambut sedang dalam proses," ujar Argo.
Baca Juga: Irwandi Yusuf Didakwa Terima Suap Miliaran dari DOKA 2018
Hingga kekinian, tambah Argo, pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap Lani yang kini telah menjadi DPO. Selain itu, juga dilakukan penilaian oleh tim BNNK Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi