Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya tengah melakukan observasi kejiwaan terhadap Rohandi, tersangka kasus penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Hasil observasi hingga saat ini belum diketahui lantaran masih dalam pemeriksaan dokter.
“Tersangka sudah kita observasi di Rumah Sakit Polri selama satu pekan. Tapi kami mempunyai waktu dua pekan untuk observasi, akan diketahui seperti apa hasilnya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
Argo menerangkan, kalau hasil tersebut sudah diketahui pihaknya akan melakukan pemberkasan dan selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
"Akan segera kami lakukan pemberkasan. Yang lain seperti rekonstruksi, sudah dilakukan. Tinggal keterangan dari dokter,” jelasnya.
Sebelumnya, Argo menjelaskan kronologis kejadian berawal saat pelaku Rohandi melintasi markas Polsek Metro Penjaringan disapa anggota SPK Brigadir Polisi Sihite pada Jumat pukul 01.30 WIB.
Saat disapa, Rohandi justru menyerang anggota kepolisian Brigadir Sihite menggunakan senjata tajam pisau dan golok.
Brigadir Sihite berlari dan mencari pertolongan namun Rohandi melemparkan pisau yang mengenai tangan AKP Irawan.
Mendengar teriakan Sihite, dua anggota Aipda Dedi Raharjo dan Aipda Giyarto mengejar pelaku yang masih memegang golok.
Rohandi balik menyerang dua anggota Polri tersebut dan memecahkan kaca ruangan. Selanjutnya anggota mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan tindakan nekat Rohandi.
Pelaku masih sempat menyerang kembali namun Aipda Giyarto melepaskan tembakan ke bagian paha sehingga golok yang dipegang pelaku terlempar.
Baca Juga: Jika Dituntut Lebih dari Ahok, Ahmad Dhani : Ini Lelucon Terlucu
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith