Suara.com - Janji politik yang diumbar PKS terkait RUU penghapusan pajak sepada motor dan pemberlakuan seumur hidup kurang relevan. Terkhusus untuk pemberlakuan SIM seumur hidup, yang dinilai belum tepat diberlakukan di Indonesia.
Pasalnya, Indonesia belum tergolong negara maju seperti negara pada umumnya di Eropa. Hal itu dikatakan Ketua Umum Road Safety Association Ivan Virnada dalam diskusi di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
"Makanya saya pertanyakan tadi, apakah Indonesia sudah seperti negara maju belum? umumnya ini hanya bisa diterapkan di negara negara maju," ujar Ivan.
Menurutnya, masih banyak pembenahan yang harus dilakukan pemerintah kalau ingin mengadopsi kebijakan pemberlakuan SIM seumur hidup. Salah satunya penegakan hukum oleh aparat.
"Pemerintah kita sudah melakukan penegakan hukum seperti negara maju belum? Dibutuhkan penegakan hukum yang baik dan kesadaran berkedara yang baik juga dari masyarakat," bebernya.
Ia menuturkan, seharusnya setiap orang yang memegang SIM sudah memiliki kapabilitas dan kesadaran penuh dalam berkendara.
Maka dari itu, diperlukan momen perpanjangan SIM lima tahun sekali untuk menguji kesehatan dan kesigapan pengendara dalam berlalulintas.
Jika perpanjangan SIM ditiadakan, maka pengujian terhadap pengendara hilang. Hal ini yang berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalulintas.
"Makanya pernyataan kalau SIM itu tidak berkaitan dengan angka kecelakaan, saya juga kaget. Kita ini bicara tentang nyawa manusia, bukan sekadar data dan biaya pajak sebagainya," terangnya.
Baca Juga: Pertamina Target Produksi Minyak Nasional Capai 60 persen
Sebelumnya, PKS berjanji memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika memenangi Pemilu 2019.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf dalam keterangan persnya, Jumat (23/11/2018), mengatakan janji tersebut bukan pencitraan.
Pada Pemilu 2019, PKS berjanji memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika menang Pemilu 2019, itu bukan pencitraan," kata Almuzzammil Yusuf.
Ia mengatakan, yang dimaksud pajak sepeda motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor berkapasitas kecil.
Sementara yang dimaksud SIM seumur hidup adalah untuk SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.
Dia mengatakan, sejumlah alasan PKS melontarkan janji kampanye tersebut. Pertama kebijakan ini diyakini akan meringankan beban hidup rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313