Suara.com - Janji politik yang diumbar PKS terkait RUU penghapusan pajak sepada motor dan pemberlakuan seumur hidup kurang relevan. Terkhusus untuk pemberlakuan SIM seumur hidup, yang dinilai belum tepat diberlakukan di Indonesia.
Pasalnya, Indonesia belum tergolong negara maju seperti negara pada umumnya di Eropa. Hal itu dikatakan Ketua Umum Road Safety Association Ivan Virnada dalam diskusi di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
"Makanya saya pertanyakan tadi, apakah Indonesia sudah seperti negara maju belum? umumnya ini hanya bisa diterapkan di negara negara maju," ujar Ivan.
Menurutnya, masih banyak pembenahan yang harus dilakukan pemerintah kalau ingin mengadopsi kebijakan pemberlakuan SIM seumur hidup. Salah satunya penegakan hukum oleh aparat.
"Pemerintah kita sudah melakukan penegakan hukum seperti negara maju belum? Dibutuhkan penegakan hukum yang baik dan kesadaran berkedara yang baik juga dari masyarakat," bebernya.
Ia menuturkan, seharusnya setiap orang yang memegang SIM sudah memiliki kapabilitas dan kesadaran penuh dalam berkendara.
Maka dari itu, diperlukan momen perpanjangan SIM lima tahun sekali untuk menguji kesehatan dan kesigapan pengendara dalam berlalulintas.
Jika perpanjangan SIM ditiadakan, maka pengujian terhadap pengendara hilang. Hal ini yang berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalulintas.
"Makanya pernyataan kalau SIM itu tidak berkaitan dengan angka kecelakaan, saya juga kaget. Kita ini bicara tentang nyawa manusia, bukan sekadar data dan biaya pajak sebagainya," terangnya.
Baca Juga: Pertamina Target Produksi Minyak Nasional Capai 60 persen
Sebelumnya, PKS berjanji memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika memenangi Pemilu 2019.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf dalam keterangan persnya, Jumat (23/11/2018), mengatakan janji tersebut bukan pencitraan.
Pada Pemilu 2019, PKS berjanji memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika menang Pemilu 2019, itu bukan pencitraan," kata Almuzzammil Yusuf.
Ia mengatakan, yang dimaksud pajak sepeda motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor berkapasitas kecil.
Sementara yang dimaksud SIM seumur hidup adalah untuk SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.
Dia mengatakan, sejumlah alasan PKS melontarkan janji kampanye tersebut. Pertama kebijakan ini diyakini akan meringankan beban hidup rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?