Suara.com - Seorang hakim di salah satu pengadilan negeri Provinsi Bali berinisial D, terjerat kasus asusila. Ia dilaporkan ke Mahkamah Agung gara-gara terlibat percakapan mesum dengan pegawai pengadilan berinisial C yang merupakan istri hakim berinisial P.
Seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com, Jumat (30/11/2018), perselingkuhan Hakim D dan pegawai berinisial C diduga sudah dimulai sejak awal 2017.
Kisah cinta terlarang itu semakin memnas tatkala hakim P suami C dipindahtugaskan ke luar Provinsi Bali.
Dalam percakapan via pesan singkat ponsel yang beredar, Hakim D dan pegawai C saling menyapa dengan sebutan papa – mama.
“Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang,” tulis C kepada Hakim D. Selanjutnya, Hakim D menjawab, “Papa maunya mandi sama mama.”
Tak hanya itu, dalam pesan berbeda, perempuan pegawai C mengirim pesan, “Papa duduk dulu di ruang tamu. Mama beresin kamar kita dulu ya Sayang,” kata C.
Lain waktu, Hakim D juga mengirim pesan, “Papa suka aroma badan mama sayang. Keringat mama sayang. Mmmuuahh,” ujar hakim D.
Pegawai C membalas singkat, “Muachh.”
Pada waktu lain, ada pula chat Hakim D kepada pegawai C bertuliskan, "Mama udah pernah bercinta di kamar mandi?" yang mendapat jawaban dari C, "Mama pengin bercinta di kamar mandi sama papa. Muachhhh."
Baca Juga: Film The Possession Hannah Grace Seram, Jangan Coba Nonton Sendiri
Hakim D tidak bisa ditemui di kantornya saat hendak dikonfirmasi. Humas pengadilan tempat ia bertugas juga mengakui belum bisa memberikan keterangan.
Sementara Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah hanya mengatakan, baru akan memeriksa laporan kasus itu.
“Nanti dicek,” tukas Abdullah via pesan singkat, Kamis (29/11) malam.
Berita ini sebelumnya telah diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Papa-Mama hingga Ajak Mandi Bareng, Chat Mesra Hakim Pebinor”
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang