News / Nasional
Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB
Ilustrasi pengemudi ojek online. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Grab menerapkan skema komisi aplikasi sebesar 8 persen bagi mitra pengemudi yang mulai berlaku awal Juli 2026.
  • Peniadaan biaya tambahan seperti layanan hemat membuat struktur potongan bagi mitra pengemudi menjadi jauh lebih sederhana.
  • Dampak pendapatan mitra bervariasi bergantung pada pola kerja, lokasi operasional, serta kondisi permintaan order di lapangan.

Suara.com - Penerapan skema komisi aplikasi sebesar 8 persen yang mulai berlaku pada awal Juli 2026 mendapat beragam respons dari mitra pengemudi Grab. Sejumlah mitra menilai struktur potongan kini lebih sederhana setelah tidak lagi dikenakan potongan tambahan seperti layanan langganan hemat dan Gaspol.

Meski demikian, pengalaman setiap pengemudi tidak sepenuhnya sama. Ada yang mengaku pendapatannya tetap stabil, ada pula yang merasakan peningkatan. Sementara sebagian lainnya menilai jumlah order masih dipengaruhi kondisi permintaan di lapangan.

Herny Winata, mitra Grab asal Jakarta, mengatakan skema baru membuat struktur potongan menjadi lebih mudah dipahami karena tidak ada lagi biaya tambahan di luar komisi aplikasi.

"Kalau sekarang layanan langganan hemat dan Gaspol sudah tidak diadakan, jadi hanya dengan potongan 8 persen," ujar Herny.

Hal senada disampaikan Seraki, mitra Grab yang beroperasi di Tangerang. Menurutnya, perubahan skema komisi tidak menjadi kendala, bahkan ia merasakan pendapatannya meningkat meski kondisi order cenderung normal.

"Menurut saya orderan biasa saja, malah pendapatan lebih meningkat. Intinya modal, usaha, dan doa," katanya.

Sementara itu, Siti Chodidjah, mitra Grab di Jakarta, mengaku tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Ia menilai konsistensi bekerja menjadi faktor penting untuk menjaga pendapatan di tengah fluktuasi permintaan.

"Buat saya orderan masih tetap stabil, malah sekarang bertambah banyak. Intinya konsisten saja dalam kerja," ujarnya.

Beragam pengalaman tersebut menunjukkan dampak penerapan skema komisi 8 persen dapat berbeda pada setiap mitra, bergantung pada pola kerja, lokasi operasional, serta kondisi permintaan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Masih Nunggak Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga, BGN Janji Bakal Bayar Tahun Ini

Di sisi lain, pengemudi juga disarankan terus mengevaluasi jam operasional dan titik permintaan yang potensial, serta mengacu pada informasi resmi terkait kebijakan aplikasi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Load More