Suara.com - Kawasan Monas, Jakarta Pusat akan dibuka 24 jam agar peserta aksi Reuni Akbar Mujahid 212 bisa menginap, Sabtu (1/12/2018). Aksi itu sendiri akan digelar di kawasan tersebut pada hari Minggu (2/12) besok.
Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas Mundjirin mengatakan, pemberlakuan buka 24 jam hanya berlaku untuk Kawasan Monas.
Sementara untuk area Tugu Monumen Nasional dan fasilitas berupa kereta wisata sendiri diberlakukan jam operasional seperti biasa, alias tidak dibuka untuk 24 jam.
"Iya Kawasan Monas dibuka (24 jam). Monas ditutupnya normal pukul 21.30 WIB," kata Mundjirin, Sabtu.
Mundjirin tak mempermasalahkan ada peserta Reuni 212 yang ingin menginap di Kawasan Monas.
"Iya boleh menginap (boleh), saya juga menginap," jelasnya.
Selain membuka area Monas 24 jam, Mundjirin mengatakan tak ada persiapan khusus untuk acara reuni eks demonstran anti-Ahok tersebut.
"Tidak ada persiapan khusus, sama saja seperti acara rutin biasa. Pengamanan kan domain polisi. Kami sendiri menurunkan dua regu pengamanan dalam. Ada 70 persenonel.”
Baca Juga: Lakukan Hal Ini Untuk Menjaga Berat Badan Jelang Menopause
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka