Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang aparatur negeri sipil alias PNS di kementeriannya untuk terlibat Reuni Akbar Mujahid 212 di Monas, Jakarta, Minggu (2/12) besok.
“Saya pribadi lebih baik tak usah hadir.Saya melarang kalau di lingkungan Kemendagri,’’ kata Tjahjo seusai menghadiri pertemuan dengan ormas Rajatikam, di Gedung Proklamasi, Yogyakarta, Sabtu (1/12/2018).
Tjahjo mengatakan, para PNS lebih baik tidak menghadiri aksi. Ia justru menganjurkan PNS melakukan doa di masjid maupun rumah masing-masing, agar terhindar dari beragam hal tak diinginkan.
“Agar tak disalahgunakan, lebih baik tak usah ikut. Kalau mau berdoa, ya di masjid atau rumah.”
Tjahjo mengkhawatirkan, aksi Reuni Akbar 212 itu disusupi gerakan politik sehingga kalau diikuti PNS, abdi negara bakal dicap publik tak netral.
“Kalau mau hadir sebatas salat Subuh berjemaah, ya tidak apa-apa,” tukasnya.
Meski melarang, Tjahjo menuturkan tak ada sanksi untuk PNS yang terlibat dalam aksi eks demonstran anti-Ahok tersebut.
Kontributor : Abdus Somad
Baca Juga: Reuni Akbar 212 Akan Sweeping Bendera HTI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026