Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang aparatur negeri sipil alias PNS di kementeriannya untuk terlibat Reuni Akbar Mujahid 212 di Monas, Jakarta, Minggu (2/12) besok.
“Saya pribadi lebih baik tak usah hadir.Saya melarang kalau di lingkungan Kemendagri,’’ kata Tjahjo seusai menghadiri pertemuan dengan ormas Rajatikam, di Gedung Proklamasi, Yogyakarta, Sabtu (1/12/2018).
Tjahjo mengatakan, para PNS lebih baik tidak menghadiri aksi. Ia justru menganjurkan PNS melakukan doa di masjid maupun rumah masing-masing, agar terhindar dari beragam hal tak diinginkan.
“Agar tak disalahgunakan, lebih baik tak usah ikut. Kalau mau berdoa, ya di masjid atau rumah.”
Tjahjo mengkhawatirkan, aksi Reuni Akbar 212 itu disusupi gerakan politik sehingga kalau diikuti PNS, abdi negara bakal dicap publik tak netral.
“Kalau mau hadir sebatas salat Subuh berjemaah, ya tidak apa-apa,” tukasnya.
Meski melarang, Tjahjo menuturkan tak ada sanksi untuk PNS yang terlibat dalam aksi eks demonstran anti-Ahok tersebut.
Kontributor : Abdus Somad
Baca Juga: Reuni Akbar 212 Akan Sweeping Bendera HTI
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka