Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pada masa pertengahan II Tahun Sidang 2018-2019, Senin (3/12/2018). Rapat paripurna tersebut dijadwalkan akan mengesahkan perpanjangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Berdasarkan agenda resmi, RUU yang dimaksudkan ialah RUU tentang larangan minuman beralkohol dan RUU tentang pertembakauan. Adapun rapat tersebut akan dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (3/12/2018).
Sebelum melangsungkan agenda untuk memutuskan pengesahan perpanjangan pembahasan itu, terlebih dahulu DPR akan melakukan pelantikan anggota Pergantian Antarwaktu (PAW). Namun, pihak DPR belum memberikan informasi terkait siapa anggota yang akan dilantik nantinya.
Pada saat pembukaan Masa Persidangan II, DPR juga melakukan pelantikan anggota PAW. Adapun yang diganti saat itu yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih yang kini menjadi tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Eni digantikan oleh Eddy Kuntadi yang juga berasal dari Fraksi Golkar. Pelantikan itu dipimpin langsung Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Berita Terkait
-
Hari Ini DPR Bahas dan Putuskan RUU Migas
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas dan Putuskan RUU SSKCKR
-
KPK Usut Perusahaan Migas Diduga Pemberi Suap ke Eni Saragih
-
Eni Saragih Anggap Surat Dakwaan Belum Lengkap, Ini Jawaban KPK
-
DPR Dukung Program Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Nasional
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
-
Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
-
Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus
-
DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija