Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut sejumlah perusahaan minyak dan gas (Migas) yang diduga memberikan uang gratifikasi kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, upaya pendalaman itu dilakukan menyusul munculnya fakta di persidangan terkait nama-nama petinggi perushaan migas terlibat memberikan dana kepada Eni
"Ya, tentu kami akan ditelusuri lebih lanjut (dugaan keterlibatan perusahaan minyak dan gas). Karena saat ini pembuktian gratifikasi fokus pada penerima, maka JPU akan lakukan pembuktian terlebih dahulu di sidang," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).
Untuk menelusuri dugaan ini, kata Febri KPK tinggal menunggu keterangan dari Eni yang kini sudah berstatus terdakwa dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
"Itu nanti, terdakwa yang wajib buktikan penerimaan gratifikasi tersebut bukan suap," tutup Febri.
Sebelumnya, fakta baru mencuat ketika JPU KPK membacakan dakwaan kepada Eni Saragih terkait persidangan kasus suap proyek PLTU Riau di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Eni didakwa menerima uang suap Rp5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura yang digunakan untuk membantu pencalonan suaminya, Al Khadziq pada Pilkada Bupati Temanggung 2018.
"Untuk seluruh uang hasil penerimaan atau gratifikasi tersebut telah digunakan oleh terdakwa untuk membiayai kegiatan Pilkada di Kabupaten Temanggung yang diikuti oleh suami terdakwa, yaitu Al Khadziq," kata Jaksa KPK Budhi Sarumpaet.
Gratifikasi yang diterima Eni berasal dari beberapa direktur perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat, Gubernur BI : Alhamdulillah
Dalam pembacaan dakwaan, JPU pada KPK merinci Eni Saragih menerima uang suap yang berasal dari Direktur PT. Smelting, Prihadi Santoso senilai Rp250 juta.
Pemberian uang itu ditujukan agar Eni bisa membantu Prihadi untuk memfasilitasi PT. Smelting dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup agar dapat melakukan impor limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), yang akan diolah menjadi cover slag.
Sebagai imbalan karena sudah mempertemukan Prihadi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati. Prihadi lalu mentransfer uang sebesar Rp 250 juta lewat orang kepercayaan Eni Saragih.
Selain itu, Eni kembali mendapatkan uang suap yang berasal Direktur PT. One Connect Indonesia (OCI), Herwin Tanuwidjaja senilai Rp100 juta dan 40 ribu dollar singapura. Uang tersebut diberikan setelah Eni membantu Herwin terkait pengusuran impor limbah B3.
Kemudian, Eni kembali mendapatkan uang suap sebesar Rp 5 miliar yang diberikan bos PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan. Uang tersebut diberika sebagai pelicin agar Eni bisa membantu Samin mengurus permasalahan pemutusan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi tiga di Kalimantan Tengah antara PT AKT dengan Kementeriaan ESDM.
Selanjutnya, Samin Tan memberikan uang tersebut secara tunai kepada staf ahli Eni, Tahta Maharaya. Kemudian, setelah uang diterima, Eni mengirimkan pesan WhatsAap kepada Samin Tan.
Berita Terkait
-
Eni Saragih Anggap Surat Dakwaan Belum Lengkap, Ini Jawaban KPK
-
Nico Siahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Cirebon
-
Suap Meikarta, KPK Cecar Sekprov Jawa Barat
-
KPK Telisik Dugaan Pejabat Hendak Ubah Aturan Tata Ruang di Bekasi
-
Eni Maulani Kenal Baik dengan Bos Migas yang Kasih Uang Gratifikasi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional