Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan status tersangka terkait penggeledahan di kantor Bupati Jepara Ahmad Marzuqi pada Selasa (4/12/2018) siang. Namun hingga saat ini KPK belum mau menyampaikan identitas tersangka tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim penindakan KPK, terkait suap praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan tahun 2011 yang sudah dalam tahap penyidikan.
"Kegiatan di Jepara itu kegiatan penggeledahan, dalam proses penyidikan. Karena kami duga disana ada bukti-bukti terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan," kata Febri, di Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Febri menjelaskan, tim penindakan belum mau menyebutkan identitas tersangka baru karena tim masih melakukan kegiatan.
"Penyidikan di kpk tentu sudah ada tersangkanya. Tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan secara dini, karena tim masih butuh melakukan beberapa kegiatan pendahuluan," ungkap Febri
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penggeledahan bukan terkait operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Agus, penggeledahan itu berkaitan dengan suap praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011.
"Untuk giat yang ada di Jepara bukan OTT. Tapi penggeledahan terkait suap kepada hakim," kata Agus kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Selain di Jepara, KPK Juga Lakukan Penggeledahan di Purwakarta
-
Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau
-
Ketua KPK: Penggeledahan Ruang Bupati Jepara Terkait Suap Hakim
-
Jokowi Puji Boyolali Dalam Upaya Pencegahan Korupsi
-
Jokowi Lacak Uang Hasil Korupsi yang Dibawa Kabur ke Luar Negeri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang