Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan status tersangka terkait penggeledahan di kantor Bupati Jepara Ahmad Marzuqi pada Selasa (4/12/2018) siang. Namun hingga saat ini KPK belum mau menyampaikan identitas tersangka tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim penindakan KPK, terkait suap praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan tahun 2011 yang sudah dalam tahap penyidikan.
"Kegiatan di Jepara itu kegiatan penggeledahan, dalam proses penyidikan. Karena kami duga disana ada bukti-bukti terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan," kata Febri, di Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Febri menjelaskan, tim penindakan belum mau menyebutkan identitas tersangka baru karena tim masih melakukan kegiatan.
"Penyidikan di kpk tentu sudah ada tersangkanya. Tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan secara dini, karena tim masih butuh melakukan beberapa kegiatan pendahuluan," ungkap Febri
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penggeledahan bukan terkait operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Agus, penggeledahan itu berkaitan dengan suap praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011.
"Untuk giat yang ada di Jepara bukan OTT. Tapi penggeledahan terkait suap kepada hakim," kata Agus kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Selain di Jepara, KPK Juga Lakukan Penggeledahan di Purwakarta
-
Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau
-
Ketua KPK: Penggeledahan Ruang Bupati Jepara Terkait Suap Hakim
-
Jokowi Puji Boyolali Dalam Upaya Pencegahan Korupsi
-
Jokowi Lacak Uang Hasil Korupsi yang Dibawa Kabur ke Luar Negeri
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM