Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan status tersangka terkait penggeledahan di kantor Bupati Jepara Ahmad Marzuqi pada Selasa (4/12/2018) siang. Namun hingga saat ini KPK belum mau menyampaikan identitas tersangka tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim penindakan KPK, terkait suap praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan tahun 2011 yang sudah dalam tahap penyidikan.
"Kegiatan di Jepara itu kegiatan penggeledahan, dalam proses penyidikan. Karena kami duga disana ada bukti-bukti terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan," kata Febri, di Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Febri menjelaskan, tim penindakan belum mau menyebutkan identitas tersangka baru karena tim masih melakukan kegiatan.
"Penyidikan di kpk tentu sudah ada tersangkanya. Tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan secara dini, karena tim masih butuh melakukan beberapa kegiatan pendahuluan," ungkap Febri
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penggeledahan bukan terkait operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Agus, penggeledahan itu berkaitan dengan suap praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011.
"Untuk giat yang ada di Jepara bukan OTT. Tapi penggeledahan terkait suap kepada hakim," kata Agus kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Selain di Jepara, KPK Juga Lakukan Penggeledahan di Purwakarta
-
Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau
-
Ketua KPK: Penggeledahan Ruang Bupati Jepara Terkait Suap Hakim
-
Jokowi Puji Boyolali Dalam Upaya Pencegahan Korupsi
-
Jokowi Lacak Uang Hasil Korupsi yang Dibawa Kabur ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS