Suara.com - Direktur Utama PT Samantaka Batubara AM Rudy Herlambang menyebut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni maulani Saragih sebagai fasilitator untuk perusahaan Blackgold Natural Resource agar dapat memenangkan lelang proyek pembangunan PLTU Riau-1, dari PT PLN.
Hal itu diungkapkan Rudy dalam persidangan sebagai saksi perkara suap PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan kader Golkar Eni Maulani Saragih, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
"Ya, saya tahunya dia (terdakwa Eni) sebagai fasilitator untuk PT PLN, itu dia dari Komisi VII," kata Rudy dalam kesaksiannya.
Rudy mengakui pernah ditelepon oleh Eni pada awal tahun 2018. Namun, Rudy tak berani menerimanya, sehingga Rudy memberi tahu kepada bos Blackgold Johannes B Kotjo.
"Jadi, pada awal 2018, saya pernah ditelepon terdakwa (Eni) saya waktu itu tak berani mengangkat. Karena kan itu hubunganya dengan Pak Kotjo. Kalau urusan saya langsung ke teknis," ujar Ruddy.
Selanjutnya, Kotjo yang ketika itu sedang berada di luar negeri, meminta Rudy untuk mengangkat telepon dari Eni tersebut.
Hingga akhirnya, Rudy mengangkat telepon Eni untuk mengajak Rudy bertemu di kantor PLN.
"Saya sudah izin Pak Kotjo kita ketemu di PLN," kata Rudy, mengulang suara ditelepon Eni.
Rudy sempat bertanya kepada Eni via telepon alasan diajak ke kantor PL. Namun, Eni tak menjawab bila terkait proyek PLTU Riau-1.
Baca Juga: Membahayakan untuk Kesehatan, BPOM Tarik Obat Tekanan Darah Tinggi ARB
"Oke, ibu. Tapi urusan apa?,” tanya Rudy
"Biar urusan, cepat selesai," singkat Rudy, menirukan jawaban Eni.
Selanjutnya, Rudy bergegas menemui Eni di kantor PLN. Ketika itu Rudy melihat Eni sudah berada bersama Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.
"Terdakwa sudah ada di PLN. Bertemu direktur Iwan supangkat diruangannya," kata Rudy.
Ketika Jaksa KPK menanyakan siapa peserta pertemuan itu, Ruddy menyebut hanya mereka bertiga.
"Enggak ada, cuma terdakwa (Eni) sama Pak Iwan dan saya di ruangan," ucap Rudy.
Rudy menyebut percakapan tersebut hanya membahas persoalan PLTU Riau-1 yang belum final. Namun, Rudy mempertegas tak ada pembicaraan terkait uang suap proyek.
Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp4.75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo.
Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas