Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berharap, perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai mempermudah persyaratan bagi peserta pemagangan. Selama ini, perusahaan masih kaku mensyaratkan peserta pemagangan dengan latar belakang minimal SMA atau sederajat untuk memenuhi persyaratan pendidikan formal.
Demikian arahan sekaligus sambutan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, yang dibacakan oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas), Bambang Satrio Lelono, saat membuka Program Pemagangan Mandiri (PPM) dan Seminar "Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Program Pemagangan Untuk mendukung Daya Saing Indonesia" di Bekasi, Rabu (5/12/2018).
"Saya mengimbau rekan-rekan di perusahaan, bukalah kesempatan magang bagi lulusan SMP, SD, bahkan tidak lulus SD. Kalau toh mereka tidak diterima di perusahaan sebagai pekerja baru, setidaknya perusahaan telah membantu meningkatkan kompetensinya sehingga dapat berwira-usaha, " ujar Satrio.
Bambang menambahkan, program pemagangan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan, khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.
"Peserta mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, " katanya.
Program pemagangan juga memiliki dampak positif bagi perusahaan, yakni sebagai salah satu cara efektif dan efisien dalam merekrut karyawan baru dan ajang peningkatan kompetensi bagi karyawan yang dilibatkan dalam penyelenggaraan program pemagangan baik sebagai koordinator pemagangan, instruktur maupun mentor.
"Hal lainnya adalah sebagai promosi perusahaan atas kepedulian terhadap penyiapan generasi penerus yang kompeten," ujarnya.
Dirjen Binalattas berharap, ada perusahaan yang bersedia menjadi bapak angkat dengan pola centre-sister dengan melakukan pendampingan sehingga bisa mandiri.
"Disnaker dan dinas terkait lainnya dapat mengambil peran sebagai pembimbing dan membuka kemudahan akses permodalan usaha," katanya.
Kepada peserta pemagangan, Dirjen Binalattas berpesan agar memanfaatkan secara maksimal PPM agar kelak mampu menjadi pribadi yang memiliki daya saing tinggil. Dengan berbekal pengalaman, dapat digunakan untuk melamar pekerjaan pada jabatan yang sesuai di perusahaan tempat pemagangan atau bekerja di perusahaan sejenis atau berwirausaha.
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Cahyono, berharap, kegiatan PPM ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran di kota Bekasi sesuai visi misi kota Bekasi 2018-2023 di bidang ketenagakerjaan.
"Yaitu membuka peluang bagi 150 ribu tenaga kerja baru melalui tiga kegiatan, peningkatan kompetensi, pengembangan wirausaha baru dan bursa tenaga kerja (job fair), " katanya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyelenggaraan pemagangan dan pembukaan lapangan pekerjaan di Bekasi antata Dirjen Binalattas, Wakil Walikota Bekasi, dan perwakilan perusahaan tentang komimen perusahaan dalam mendukung pelatihan kerja.
Berita Terkait
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Pengangguran Naik? BPS Umumkan Data Resmi 5 November, Usai Lonjakan PHK!
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen