Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diketahui ikut menyuap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, untuk menginap di hotel bersama teman wanitanya.
Hal tersebut terungkap surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK Trimulyono Hendradi dalam persidangan Wahid Husen, di ruang tindak pidana korupsi (tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 5 Desember 2018.
Dalam dakwaan tersebut diungkapkan, Wawan keluar dari Lapas Sukamiskin pada Senin, 16 Jui 2018 dengan alasan berobat di Rumah Sakit Rosela, Karawang.
Padahal, terdakwa mengetahui bahwa izin keluar tersebut sengaja disalahgunakan untuk menginap di luar lapas.
Bersamaan Wawan keluar Lapas Sukamiskin, sang istri Airin Rachmi Diani ternyata diduga sedang tak memiliki kegiatan kedinasan juga.
Setidaknya, hal tersebut terlihat dalam unggahan berita Humas Pemkot Tangsel di laman tangerangselatankota.go.id yang dikutip BantenHits—jaringan Suara.com, Kamis (6/12/2018).
Pada lama resmi Pemkot Tangsel itu, hanya ada dua kegiatan kedinasan yang dipublikasikan hari Senin, 16 Juli 2018, yakni deklarasi kecamatan dan kelurahan layak anak di Kecamatan Setu.
Kegiatan itu hanya dihadiri Kabid Perlindungan Anak DPMP3AKB Tangsel Irma Safitri dan Camat Setu Syaifudin.
Kegiatan lainnya adalah sosialisasi ketahanan keluarga pada ASN se-Kota Tangerang di Lapangan Kantor Kwcamatan Setu. Acara ini hanya dihadiri Kepala DPMP3AKB Tangsel Khairati.
Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Zumi Zola Juga Dicabut
Sehari sebelumnya, Minggu, 15 Juli 2018, Airin justru dilaporkan berkegiatan dengan menghadiri silaturahmi Perguruan Pencak Silat Jalan Enam Pengasinan Ranting Kecamatan Ciputat Timur di Halaman SMPN 2 Tangsel.
Dalam kesempatan itu, Airin mengatakan, silaturahmi tersebut selain ajang berkumpul, juga untuk meningkatkan kemampuan dan serta berlatih beladiri.
Airin yang didampingi Sekda Kota Tangsel Muhammad, tampak berfoto di panggung acara dengan sejumlah anggota dan pengurus Perguruan Pencak Silat Jalan Enam Pengasinan.
Selasa, 17 Juli 2018, Airin memimpin Apel Peringatan Hari Koperasi yang digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Lapangan Cilenggang, Serpong, Selasa, 17 Juli 2018. Dalam kesempatan itu, Airin membacakan pidato Meeteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia.
“Sejalan dengan program presiden di dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk memberikan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, maka koperasi memiliki peran yang strategis,” kata Airin di hadapan pegawai Pemkot Tangsel.
Wawan diketahui keluar Lapas Sukamiskin untuk menginap di Hotel Grand Mercure Bandung bersama teman wanitanya. Wawan bisa memiliki akses keluar lapas karena menyuap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura