Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diketuai hakim Yanto memvonis Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola dengan hukuman 6 tahun penjara. Tidak itu saja, hak politik mantan artis dan pesinetron itu juga dicabut selama lima tahun.
"Hukuman pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," kata hakim Yanto membacakan vonis hukuman terhadap Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Pertimbangan majelis hakim yang memberatkan terdakwa Zumi Zola adalah tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui kesalahannya dan berlaku kooperatif dan sopan selama proses persidangan.
"Terdakwa belum pernah dihukum dan kembalikan uang Rp 300 juta," ujar hakim Yanto.
Diketahui, Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.
Berita Terkait
-
Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap
-
Dari Perumahan hingga Lapas Kebanjiran, Puluhan Warga Jambi Dievakuasi
-
Pesan untuk Pendaki Gunung Kerinci: Turun Bawa Sampah atau KTP Ditahan
-
Mengamuk Lalu Tikam Perut Sendiri, Tony Tewas Mengenaskan
-
Miris, Murid SD di Jambi Ujian di Atas Genangan Banjir
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat
-
Pesta Belanja Jakarta Festive Wonder: Diskon Hingga 70 Persen di 80 Pusat Perbelanjaan Saat Ramadan
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Memanas! Presiden Kuba Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei, Sebut AS-Israel Langgar Hukum Internasional
-
Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
-
Golkar Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan di Bulan Ramadan
-
Istana Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Kapolri: Stabilitas Keamanan Kunci Jaga Ekonomi di Tengah Konflik AS-Israel dan Iran!