Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diketuai hakim Yanto memvonis Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola dengan hukuman 6 tahun penjara. Tidak itu saja, hak politik mantan artis dan pesinetron itu juga dicabut selama lima tahun.
"Hukuman pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," kata hakim Yanto membacakan vonis hukuman terhadap Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Pertimbangan majelis hakim yang memberatkan terdakwa Zumi Zola adalah tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui kesalahannya dan berlaku kooperatif dan sopan selama proses persidangan.
"Terdakwa belum pernah dihukum dan kembalikan uang Rp 300 juta," ujar hakim Yanto.
Diketahui, Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.
Berita Terkait
-
Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap
-
Dari Perumahan hingga Lapas Kebanjiran, Puluhan Warga Jambi Dievakuasi
-
Pesan untuk Pendaki Gunung Kerinci: Turun Bawa Sampah atau KTP Ditahan
-
Mengamuk Lalu Tikam Perut Sendiri, Tony Tewas Mengenaskan
-
Miris, Murid SD di Jambi Ujian di Atas Genangan Banjir
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru