Suara.com - Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama, diperkirakan bebas dari hukuman 2 tahun penjara pada hari Kamis, 24 Januari 2019.
Menjelang hari pembebasan, banyak spekulasi mengenai rencana kehidupan Ahok. Baik pernikahan dengan polwan Bripda Puput Nastiti Devi hingga menjadi kader partai politik.
Ima Mahdiah, mantan staf Ahok saat bekerja di Balai Kota DKI Jakarta, membocorkan sejumlah rencana Ahok kalau sudah menghirup udara bebas.
Salah satunya adalah, Ahok membangun yayasan untuk membantu rakyat miskin, lanjut usia, dan warga kurang mampu.
”Bapak (Ahok) akan memberikan kejutan. Nanti dia akan mengutarakannya dalam acara yayasan itu,” kata Ima, Selasa (11/12/2018).
Ia menuturkan, semua rencana dalam kehidupan politik, bisnis, maupun rumah tangganya akan dibeberkan Ahok dalam acara yayasan tersebut.
”Dia akan memberikan pidato dalam acara yayasan yang baru dibangun olehnya itu. Acara itu adalah launching yayasan tersebut,” jelasnya.
Caleg DPRD DKI Jakarta dari PDIP ini tak mau membocorkan nama yayasan yang dibentuk Ahok tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengungkapkan, Ahok diusulkan mendapat remisi 1 bulan pada Natal 2018.
Baca Juga: Tips BPOM untuk Cegah Tertipu Iklan Kosmetik yang Menyesatkan
Dengn remisi 1 bulan itu, Ahok diperkirakan bebas tanggal 24 Januari 2018. Sebab sebelumnya, Ahok sudah mendapat remisi Natal 2017 sebanyak 15 hari dan emisi 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan.
Ahok sendiri menjalani pemenjaraan selama 2 tahun sejak 9 Mei 2017. Ia diputus bersalah oleh majelis hakim dalam perkara pengutipan surah Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kekinian, Ahok mendekam di bilik Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi