OTT Bupati Cianjur, KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar

Rabu, 12 Desember 2018 | 15:20 WIB
Bupati Cianjur Irvan Rivano. (Dok Pemkab Cianjur)

Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang berjumlah Rp 1,5 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. Uang tersebut disita sebagai barang bukti atas dugaan suap dana pendidikan yang dikumpulkan oleh kepala sekolah.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menuturkan pihaknya menduga uang tersebut dikumpulkan kepala sekolah untuk disetorkan ke Irvan Rivano Muchtar.

"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 milyar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," tutur Laode saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).

Laode menjelaskan bahwasanya OTT tersebut dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara.

Dalam OTT di Cianjur, KPK menangkap enam orang termasuk Bupati Cianjur, Irvan Rivano. Saat ini keenam orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif untuk menentukan status hukum mereka.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com