Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan acara konvoi kemenangan Persija sebagai juara Liga 1 akan digelar pada Sabtu (15/12/2018) pagi. Kepastian konvoi kemenangan merupakan hasil diskusi dengan Persija.
Dari hasil kesepakatan bersama, didapatkan hari baik untuk menggelar konvoi kemenangan Persija pada Sabtu (15/12/2018) pukul 09.00 WIB. Rute konvoi yang akan dilalui adalah mulai dari Gelora Bung Karno dan mengakhiri perjalanan di Balai Kota DKI Jakarta.
"Perayaan Persija Insya Allah jadi hari Sabtu. Sejauh ini akan mulai di GBK lalu ke Balai Kota, sekitar pukul 09.00," kata Anies Baswedan saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Persija telah memutus puasa gelar juara usai menundukan Mitra Kukar dengan skor 2-1 pada Minggu (9/12/2018). Gelar juara menjadi catatan manis bagi Persija karena terakhir kali mereka mendapatkan gelar serupa pada tahun 2001 atau 17 tahun lalu.
Pihak Persija sempat mengusulkan untuk menggelar acara konvoi kemenangan sesaat setelah Persija bertanding melawan Mitra Kukar pada Minggu (9/12/2018) malam. Namun, usulan itu ditolak oleh Anies Baswedan lantaran konvoi belum mengantongi izin dari kepolisian.
Rencana konvoi kemenangan pun dijadwalkan akan digelar pada Senin (10/12/2018) pukul 14.00 WIB. Namun, rencana itu kembali batal dilaksanakan sebab para pemain Persija harus menyimpan tenaga untuk menghadapi pertandingan di Bali pada Rabu (12/12/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?