Suara.com - Kepolisian kembali meringkus satu pelaku pengeroyokan anggota TNI terjadi di dekat Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018). Kali ini polisi mengamankan HP alias E (28) yang merupakan seorang juru parkir.
HP alias E diringkus di kediamannya di daerah Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018) malam. Dengan demikian polisi telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan.
"Dengan kejadian itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur sudah tangkap dua pelaku," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).
"HP alias E kita tangkap semalam di rumahnya di kawasan Ciracas," tambah Argo.
Dalam kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin, HP memiliki peran menggeser motor, sehingga mengenai sang anggota TNI. Selain itu, HP mendorong dada Pratu Rivonanda yang merupakan Kesatuan Dronkavser Paspampres. Saat kejadian, Pratu Rivonanda berusaha melerai perselisihan tersebut.
"Dan perannya yang menggeser motor mengenai korban. Selain itu, mendorong dada korban kedua. Pada perselisihan itu muncul Nanda yang didorong di dadanya," pungkas Argo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Sebelumnya, Kepolisian telah mengamankan satu pelaku berinsial AP, seorang juru parkir yang melakukan tindak pengeroyokan terhadap dua anggota TNI samping Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB. AP ditangkap, Rabu (12/12/2018) pada pukul 08.30 WIB.
"Kemudian tadi pagi, pukul 08.30 dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas dan dbantu Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku. satu orang yang melakukan pemukulan terhadap korban di daerah Cibubur," kata Argo kemarin
Baca Juga: Dihantam Honda Brio, Anggota TNI Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!