Suara.com - Kepolisian kembali meringkus satu pelaku pengeroyokan anggota TNI terjadi di dekat Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018). Kali ini polisi mengamankan HP alias E (28) yang merupakan seorang juru parkir.
HP alias E diringkus di kediamannya di daerah Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018) malam. Dengan demikian polisi telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan.
"Dengan kejadian itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur sudah tangkap dua pelaku," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).
"HP alias E kita tangkap semalam di rumahnya di kawasan Ciracas," tambah Argo.
Dalam kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin, HP memiliki peran menggeser motor, sehingga mengenai sang anggota TNI. Selain itu, HP mendorong dada Pratu Rivonanda yang merupakan Kesatuan Dronkavser Paspampres. Saat kejadian, Pratu Rivonanda berusaha melerai perselisihan tersebut.
"Dan perannya yang menggeser motor mengenai korban. Selain itu, mendorong dada korban kedua. Pada perselisihan itu muncul Nanda yang didorong di dadanya," pungkas Argo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Sebelumnya, Kepolisian telah mengamankan satu pelaku berinsial AP, seorang juru parkir yang melakukan tindak pengeroyokan terhadap dua anggota TNI samping Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB. AP ditangkap, Rabu (12/12/2018) pada pukul 08.30 WIB.
"Kemudian tadi pagi, pukul 08.30 dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas dan dbantu Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku. satu orang yang melakukan pemukulan terhadap korban di daerah Cibubur," kata Argo kemarin
Baca Juga: Dihantam Honda Brio, Anggota TNI Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman