Suara.com - Komisi Pemilihan Umum memiliki tiga strategi agar warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu legislatif dan pemiliham presisden yang akan digelar April 2019 mendatang.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, petugas telah menyediakan tempat pemungutan suara di setiap negara yang disinggahi WNI.
"Yang pertama pemilih bisa langsung datang ke tempat pemungutan suara yang telah disediakan di masing masing tempat WNI tinggal," ujar Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Selain itu, kata dia, petugas KPU juga siap berkeliling ke rumah yang ditempati WNI agar bisa menggunakan hak pilihnya di TPS.
"Boxnya nanti kita bawa ke tempat-tempat masyarakat Indonesia berkumpul dan surat suara di situ lalu kita bawa bilik dan ada perwakilanya," katanya.
Strategi terakhir, KPU akan mengirimkan surat suara melalui kantor pos ke alamat tempat WNI tinggal. Setelah WNI tersebut memilih, surat suara akan dikirimkan kembali ke KPU melalui pos.
Ia berharap para pemilih di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih kandidat yang maju di pemilu. Dia juga berharap tiga cara tersebut dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan baik oleh para WNI yang tinggal di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya