Suara.com - Penceramah Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak, dan mulai ditahan di Mapolda Jawa Barat sejak Selasa (18/12/2018) malam, sampai 20 hari ke depan.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, kasus Bahar bin Smith adalah murni kasus hukum yang perlu ditindaklanjuti, bukan kriminalisasi.
"Berdasarkan undang-undang itu kan terkait dengan ’barang siapa’, kami tidak mengenal ‘siapa yang melakukan’, ya orang itulah yang bertanggung jawab," kata Agung, Kamis (20/12/2018).
Agung juga mengatakan, Bahar bin Smith akan diperlakukan seperti tersangka kriminal lainnya, baik dalam proses hukum maupun saat berada di dalam tahanan.
"Data kasus penganiayaan di Jabar mulai dari Januari 2018 hingga hari ini, ada 851 kasus, itu sudah termasuk yang dilakukan tersangka BS, jadi ya biasa saja," katanya.
Untuk diketahui, Bahar bin Smith ditahan polisi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan pada Selasa (18/12/2018).
Bahar bin Smith menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dua bocah yang terjadi di daerah Bogor, beberapa waktu lalu.
Kontributor : Hendri Barnabas
Baca Juga: Seksi Sampai ke DNA, Ini 7 Foto Kareena Kapoor di Pantai Afrika
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA