Suara.com - CM (50), ibu rumah tangga dibekuk polisi lantaran nekat menjadi pengedar narkoba di kediamannnya Jalan Banyiur Dalam, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (22/12/2018), polisi menyita sebanyak 111 paket sabu-sabu siap edar.
"Sabu-sabu yang kami temukan totalnya seberat 52,16 gram yang sudah dikemas dalam paketan kecil siap edar," kata Kanit Reskrim Ipda Pol Jody Dharma seperti dikutip Antara di Banjarmasin.
Saat digerebek, CM sempat membuang paket diduga berisi narkoba ke arah depan pintu rumahnya. Barang bukti sebanyak 111 paket sabu itu ditemukan polisi saat menggeledah sebuah tas berwarna merah yang tergeletak di samping rak sepatu.
"Pelaku tak berkutik saat barang bukti ditemukan dan telah diakuinya kalau barang bukti itu adalah miliknya untuk diedarkan," jelas perwira muda yang akrab dengan awak media itu.
Atas perbuatannya mengedarkan Narkoba, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok sabu-sabu kepada tersangka," tutur Jody
Berita Terkait
-
Dipasok dari Belanda, Steve Rayakan Tahun Baru Pakai Kokain?
-
Gara-gara Kurang Pede, Alasan Steve Emmanuel Pakai Kokain
-
Polisi Minta Anies Perpanjang Sistem Ganjil Genap di Jakarta Hingga 2019
-
Aksi Panggung Disetop Polisi, Ini Blak-blakan Sheila On 7
-
Polisi Telusuri Jenis Narkoba yang Digunakan Dua Laki-laki Tak Berpakaian
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia