Suara.com - Gadis ABG berusia 18 tahun, digerebek saat melakukan adegan porno yang ditayangkan secara langsung melalui aplikasi Joy.Live.
Siaran langsung adegan porno yang dilakoni gadis berinisial M itu, dilakukan di kamar indekos Melati Mas, Kemuning Melati Mas, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (25/12).
Saat tengah beraksi, M digerebek tim Vipers Polres Tangsel. Ia ditangkap bersama sang sutradara siaran langsung tersebut, yakni Hengki Karnando Saputra (25) dan seorang wanita lain R (23).
Mereka menyiarkan tayangan langsung konten pornografi itu, khusus untuk orang-orang yang sudah membayarkan sejumlah uang.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan saat gelar pengungkapan kasus pornografi tersebut di Mapolres Tangsel, Jumat (28/12/2018).
“Satuan Reskrim Polres Tangsel mendapatkan info dari masyarakat bahwa di salah satu kamar indekos Melati Mas sering digunakan untuk perbuatan dugaan tindak pidana yang bersifat pornografi menggunakan alat bantu ponsel,” ujar Ferdy seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com.
Dari tangan tersangka, disita sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel merek Samsung, Vivo dan Polytron, sebuah kartu ATM, celana motif loreng, pakaian dalam wanita dan jaket.
”Kami mengirim barang bukti berupa ponsel ke laboratorium IT yang dimiliki oleh SubDit Siber, Dit Reskrim Sus Polda Metro Jaya untuk penelusuran secara digital.”
Polisi juga berkoordinasi dengan P2TP2A Kota Tangerang Selatan, untuk melakukan pendampingan mengingat dua tersangka adalah perempuan.
Baca Juga: BEI Yakin Pilpres 2019 Tak Ganggu Aktivitas Pasar Modal
“Kami juga berkoordinasi dengan lembaga keuangan (bank) untuk penelusuran para pengguna layanan bersifat pornografi tersebut,” ujarnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan BantenHits.com dengan judul ”Nekat Beradegan Porno di Joy.Live, Dua Wanita dan Sutradara di Melati Mas Diringkus Polres Tangsel”
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi