Suara.com - Hidayat, lelaki berusia 22 tahun, membunuh Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, gara-gara tak memunyai uang untuk membayar jasa perempuan itu yang melayani nafsunya di ranjang.
Motif pembunuhan itu terkuak saat Hidayat melakukan rekonstruksi yang digelar Polres Jakarta Selatan di Apartemen Kebagusan City, Sabtu (29/12/2018).
Dalam agenda rekonstruksi tersebut, tersangka Hidayat sempat menjanjikan uang sejumlah Rp 2 juta kepada korban Sisca Icun Sulastri, agar mau berhubungan intim di apartemen.
"Saat sudah di atas kasur, pelaku sedang melucuti pakaian korban, ditagih uang Rp 2 juta yang dijanjikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di lokasi.
Namun, Hidayat menyampaikan pada Sisca bahwa uang tersebut akan diberikan seusai berhubungan intim.
Ternyata, Hidayat yang berprofesi sebagai petugas kebersihan itu tak punya uang untuk membayar dan telah memunyai niat mengambil barang Sisca.
"Memang tidak ada, tidak punya uang ya. Memang dia sudah punya niat mengambil barang-barang si korban, sudah ada niat itu," jelasnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Hidayat sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi membekuk Hidayat di kediaman orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018) siang.
Sisca ditemukan tewas dalam kondisi bugil di kamar apatemennya pada Selasa (18/12/2018) sore.
Baca Juga: Kapten Timnas Indonesia U-16 Gabung Barito Putera
Atas perbuataannya itu, Hidayat kini telah mendekam di sel tahanan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi