Suara.com - Polisi menggelar rekonstruksi terkait pembunuhan Sisca Icun Sulastri yang dilakukan tersangka Hidayat, Sabtu (29/12/2018). Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian, lantai 19 Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, didampingi Kasat Reskrim Komisaris Andi Sinjaya.
Tersangka Hidayat memerankan total 23 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan dimulai ketika seorang perempuan yang berperan sebagai Sisca menjemput tersangka Hidayat di lantai bawah, untuk kemudian bergegas ke lantai 19.
Keduanya berjalan bersamaan menuju kamar Apartemen di lantai 19.
"Ada beberapa adegan, mulai mereka datang, dijemput di bawah, lalu bersama sama naik ke atas, lalu masuk kamar," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di lokasi.
Kemudian, tersangka Hidayat berposisi terbaring melucuti pakaian Sisca satu per satu. Namun keduanya terlibat cekcok dengan posisi duduk di kasur.
Sisca menjambak rambut Hidayat sambil mencaci maki, dan kemudian dibalas oleh Hidayat.
Hidayat meraih pisau yang ada di atas meja, kemudian membalas jambakan itu dengan menusuk ulu hati Sisca.
"Sampai jambak rambut, sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak enak, sehingga pelaku tersinggung sampai pelaku melakukan pembunuhan dengan pisau," jelasnya.
Baca Juga: Pengaturan Skor Jadi Sorotan, PSSI Siap Berbenah
Sisca yang berusaha melawan masih mencoba merangkak dan meronta menendang tembok. Saat inilah, Hidayat beringas dengan menusuk pisau ke pinggang Sisca sebanyak dua kali.
Selain itu, Hidayat menusukkan ke nadi tangan kiri Sisca dan menjerat korban memakai kabel pengisi daya ponsel.
"Luka sebelumnya juga sebetulnya sudah membuat dia kehabisan darah. Cuma, karena dilihat masih ada pergerakan dari korban, akhirnya untuk memastikan, pelaku menjerat leher korban," tutur Indra.
Selanjutnya, Hidayat mengambil ponsel dan perhiasan Sisca. Adegan diakhiri dengan Hidayat mematikan lampu kamar dan mengunci Sisca di dalam kamar.
Untuk diketahui, Terkait kasus pembunuhan Sisca, polisi telah menetapkan Hidayat sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi membekuk Hidayat di kediaman orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018) siang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif Hidayat membunuh Sisca lantaran korban tak mau membayar uang kencan sebesar Rp 2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Prabowo Bicara Budaya 'Kuyu-kuyu' Pemimpin, Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Jangan Dihujat!
-
Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'