Suara.com - Vigit Waluyo, terpidana kasus korupsi PDAM Sidoarjo akhirnya dijebloskan ke penjara setelah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri. Vigit Waluyo akhirnya menyerahkan diri sebelum ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melakukan langkah eksekusi.
"Vigit menyerahkan diri dengan diantar keluarganya Jumat (28/12/2018) lalu," kata Kajari Sidoarjo, Budi Handaka seperti diwartakan Beritajatim.com, Senin (31/12/2018) kemarin.
Terpidana kasus korupsi senilai Rp 3 miliar itu sempat menjadi buronan kejaksaan sejak Juli 2018 lalu. Sebelumnya, Vigit telah divonis Mahkamah Agung dalam tingkat Kasasi. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Vigit langsung dijebloskan ke Lapas Kelas 1A Sidoarjo. "Sudah dimasukkan di Lapas Delta," kata dia.
Terkait penyerahan diri ini, Handaka mengaku tak pernah memberikan imbauan kepada keluarga agar bisa membujuk Vigit untuk menyerahkan diri. Dia pun mengaku berterimakasih atas upaya keluarga untuk membantu kejaksaan untuk menyerahkan Vigit yang selama ini menjadi target eksekusi setelah namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Selain berikhtiar, saya juga terus berdoa agar capaian target akhir 2018 terpenuhi. Dan syukur akhirnya Vigit menyerahkan diri," kata dia.
Sejak menjadi buronan, Nama Vigit cukup santer dibicarakan lantaran disebut-sebut terlibat dalam kasus mafia sepakbola di Indonesia. Namun demikian, Handaka mengaku kewenangan jaksa hanya terkait kasus korupsi PDAM yang melibatkan Vigit.
"Soal masalah mafia bola, bukan ranah Kejari Sidoarjo. Kejari Sidoarjo melaksanakan tugasnya sesuai dari putusan MA soal kasus korupsi di Sidoarjo," tandasnya
Berita Terkait
-
Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara
-
Siapa Vigit Waluyo? Terduga Mafia Pengaturan Skor Kelas Kakap Indonesia
-
Alasan Napi Kabur di Palu : Mereka Lari Mau Lihat Keluarga
-
Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar
-
Vonis 4 Tahun Bui, Jennifer Dunn - Jaksa Kompak Ajukan Banding
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap