Suara.com - Dedy Octo tidak pernah menyangka tindakannya memerintahkan satpam perumahan ditempat tinggalnya untuk menebang sebatang pohon cemara akan berbuntut hingga ke meja hijau alias pengadilan.
Pria asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini mengaku sudah mendiami rumahnya sejak tahun 2014 di Cluster Perumahan Elite Modern Hills, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan ini digugat tetangga sebelah rumahnya yakni Hendra Apriansyah sebesar Rp 2,6 miliar.
Belakangan diketahui, Hendra merupakan seorang jaksa eksekutor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada Suara.com, Dedy Octo menceritakan awal terjadinya perselisihan dirinya dengan jaksa KPK hingga berujung gugatan Rp 2,6 miliar.
Ia mengatakan, sekitar bulan Juni 2018 atau selepas lebaran, Dedy mendapati ranting pohon cemara yang berada di depan rumahnya terlihat rindang. Sehingga ia berinisiatif untuk menebang pohon yang telah berdiri sejak ia menempati rumahnya.
"Pohonnya sudah tua dan tinggi karena saya khawatir roboh, makanya saya meminta satpam untuk menebangnya," ujar Dedy.
Namun, penebangan pohon cemara tua itu mendapat respon dari istri sang jaksa KPK, yang diketahui pernah menangani kasus korupsi Miranda Gultom dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Dedy, istri Hendra kemudian mendatangi rumahnya yang saat itu hanya ada anggota keluarga. Kedatangannya untuk mempertanyakan pohon yang memiliki daun berjari lebar di rumahnya yang ikut terpotong.
"Istrinya Pak hendra datang ke rumah yang saat itu hanya ada mertua saya, adik ipar saya dan anak saya yang baru delapan tahun. Dan mereka tidak tahu apa-apa. Dia (istri Hendra) kenapa datang tidak menunggu saya menanyakan sesuatu. Dengan cara begitu, saya merasa tersinggung, sampai keributan panjang terus, ya sudahlah," terang Dedy.
Baca Juga: KM Sabuk Nusantara 39, Kapal yang Kandas Dihempas Tsunami Palu
Di sisi lain, Dedy mengaku kebingungan, pasalnya dirinya tidak pernah meminta satpam untuk menebang pohon milik Hendra. Bahkan, dirinya sempat menyarankan kepada Hendra agar memotong pohonnya karena sudah besar.
"Saya bingung, karena saya gak pernah menyuruh pak Saeful (satpam perumahan) untuk tebang pohon pak Hendra. Bahkan saya minta pak Saeful untuk berhati-hati ketika menebang pohon di depan rumah saya," kata Dedy.
Diduga tidak terima dengan penjelasan Dedy, istri Hendra kemudian melaporkan kepada suaminya.
Dedy yang berniat menyudahi konflik dengan tetangga itu mengaku sempat menyampaikan kepada Hendra untuk membangun tembok pembatas antar rumah mereka agar tak terjadi percekcokan.
"Saya takut besok terjadi keributan lagi, saya bilang, pak (Hendra) kalau gitu saya akan tinggikan pembatas rumah kita, supaya tidak lagi besok ada percekcokan lagi yang diakibatkan karena pohon yang rusak lagi, atau sampah saya yang ke rumah beliau dan sebaliknya. Ini yang menjadi persoalan dasar gugatan besok," tambah Dedy.
Diketahui, dalam gugatan bernomor 715/Pdt.G/2018/PN.TNG, tertulis penggugat Hendra Apriansyah menggugat perdata Deddy Octo karena tindakan melanggar hukum, terutama terkait pendirian tembok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk