Suara.com - Dedy Octo tidak pernah menyangka tindakannya memerintahkan satpam perumahan ditempat tinggalnya untuk menebang sebatang pohon cemara akan berbuntut hingga ke meja hijau alias pengadilan.
Pria asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini mengaku sudah mendiami rumahnya sejak tahun 2014 di Cluster Perumahan Elite Modern Hills, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan ini digugat tetangga sebelah rumahnya yakni Hendra Apriansyah sebesar Rp 2,6 miliar.
Belakangan diketahui, Hendra merupakan seorang jaksa eksekutor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada Suara.com, Dedy Octo menceritakan awal terjadinya perselisihan dirinya dengan jaksa KPK hingga berujung gugatan Rp 2,6 miliar.
Ia mengatakan, sekitar bulan Juni 2018 atau selepas lebaran, Dedy mendapati ranting pohon cemara yang berada di depan rumahnya terlihat rindang. Sehingga ia berinisiatif untuk menebang pohon yang telah berdiri sejak ia menempati rumahnya.
"Pohonnya sudah tua dan tinggi karena saya khawatir roboh, makanya saya meminta satpam untuk menebangnya," ujar Dedy.
Namun, penebangan pohon cemara tua itu mendapat respon dari istri sang jaksa KPK, yang diketahui pernah menangani kasus korupsi Miranda Gultom dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Dedy, istri Hendra kemudian mendatangi rumahnya yang saat itu hanya ada anggota keluarga. Kedatangannya untuk mempertanyakan pohon yang memiliki daun berjari lebar di rumahnya yang ikut terpotong.
"Istrinya Pak hendra datang ke rumah yang saat itu hanya ada mertua saya, adik ipar saya dan anak saya yang baru delapan tahun. Dan mereka tidak tahu apa-apa. Dia (istri Hendra) kenapa datang tidak menunggu saya menanyakan sesuatu. Dengan cara begitu, saya merasa tersinggung, sampai keributan panjang terus, ya sudahlah," terang Dedy.
Baca Juga: KM Sabuk Nusantara 39, Kapal yang Kandas Dihempas Tsunami Palu
Di sisi lain, Dedy mengaku kebingungan, pasalnya dirinya tidak pernah meminta satpam untuk menebang pohon milik Hendra. Bahkan, dirinya sempat menyarankan kepada Hendra agar memotong pohonnya karena sudah besar.
"Saya bingung, karena saya gak pernah menyuruh pak Saeful (satpam perumahan) untuk tebang pohon pak Hendra. Bahkan saya minta pak Saeful untuk berhati-hati ketika menebang pohon di depan rumah saya," kata Dedy.
Diduga tidak terima dengan penjelasan Dedy, istri Hendra kemudian melaporkan kepada suaminya.
Dedy yang berniat menyudahi konflik dengan tetangga itu mengaku sempat menyampaikan kepada Hendra untuk membangun tembok pembatas antar rumah mereka agar tak terjadi percekcokan.
"Saya takut besok terjadi keributan lagi, saya bilang, pak (Hendra) kalau gitu saya akan tinggikan pembatas rumah kita, supaya tidak lagi besok ada percekcokan lagi yang diakibatkan karena pohon yang rusak lagi, atau sampah saya yang ke rumah beliau dan sebaliknya. Ini yang menjadi persoalan dasar gugatan besok," tambah Dedy.
Diketahui, dalam gugatan bernomor 715/Pdt.G/2018/PN.TNG, tertulis penggugat Hendra Apriansyah menggugat perdata Deddy Octo karena tindakan melanggar hukum, terutama terkait pendirian tembok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung
-
Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis