Suara.com - RM dan ML, dua pelajar berusia 18 tahun dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak gara-gara membuang bayi sendiri. Bayi itu hasil hubungan intim mereka.
RM merupakan pelajar asal Jalan Malik Ibrahim Kwangsan Kecamatan Sedati. RM masih diperiksa di Unit Reskrim Polsek Sedati.
RM mengakui hubungan intimnya dengan sang pacar hingga hamil. ML melahirkan dan langsung mengubur bayinya di tanah kuburan.
Kapolsek Sedati AKP l Gusti Made Merta mengatakan RM saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik. RM juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan Masih diperiksa oleh penyidik. Nanti akan kita sampaikan sesudah dimintai keterangan," katanya di Sedati, Rabu (2/1/2019).
Dalam kasus ini, RM bisa terjerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2002. Tentang Perlindungan Anak. Pasal 80 Ayat 4 KUHP.
"Lebih jelasnya, soal pasal dan lain sebagainya, akan kami sampaikan setelah tuntas pemeriksaan dan lainnya," tandas mantan Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo tersebut. (BeritaJatim.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya